Orang Tua Bebas Memilih Anaknya Mau Sekolah Tatap Muka atau Tidak
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti, mengatakan orang tua tetap diberikan kebebasan memilih metode pembelajaran terbaik bagi anaknya pada saat pandemi COVID-19.
"Orang tua masih diberikan kebebasan untuk memilih (metode pembelajaran) untuk anaknya, " ujar Suharti saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 27 Januari.
Dia memberi contoh bagaimana Pemprov DKI Jakarta juga memberikan pilihan pada orang tua, apakah anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah atau mengikuti pembelajaran jarak jauh di rumah.
Dalam unggahan pada akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada 2 Januari 2022, dijelaskan orang tua dapat memberikan keterangan pada sekolah jika ingin anaknya mengikuti pembelajaran jarak jauh. Sekolah tetap akan melayani dengan memberikan pembelajaran secara daring.
Baca juga:
- Pos TNI di Gome Papua Diserang Kelompok Bersenjata, Dua Prajurit TNI Tewas Tertembak di Perut
- Bupati Langkat Akan Dipecat Golkar Jika Kerangkeng Manusia di Rumahnya Terbukti Langgar HAM
- Pengakuan Eks Penghuni Kerangkeng Mirip Penjara di Rumah Bupati Langkat: Tepis Dugaan Penyiksaan, Makan 3 Kali Sehari
- Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disebut Tempat Rehabilitasi, Anggota Komisi III DPR: Polisi Jangan Asal Menyimpulkan
Meningkatnya penyebaran COVID-19 varian omicron di DKI Jakarta membuat sejumlah orang tua khawatir melepas anaknya mengikuti PTM 100 persen di sekolah.
Seorang wali murid Rika Aulia menyarankan untuk sementara pembelajaran dilakukan di rumah. Pasalnya setidaknya 90 sekolah di DKI Jakarta menghentikan PTM 100 persen karena ditemukannya kasus COVID-19 di sekolah itu.
"Untuk sementara memang lebih baik belajar di rumah dahulu, hingga kondisi penyebaran COVID-19 di Jakarta mereda, " ujar Rika.