Menteri Suharso Tak Tahu Konsesi Tambang di Lahan IKN, Pengamat: Bukti Studi Kelayakan Tak Berjalan, Cuma Asal "Yes Man"
JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai pengakuan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso yang tidak mengetahui sebagian lahan IKN konsesi tambang sangat mengejutkan.
Menurutnya, ketidaktahuan Suharso itu membuktikan pengadaan lahan IKN dilakukan secara tidak cermat. Koordinasi antar lembaga, termasuk dengan BPN, juga tidak berjalan.
"Semua itu menguatkan dugaan studi kelayakan tidak berjalan dengan baik dalam penetapan lokasi IKN. Kesannya, semua yes man setelah presiden menetapkan lokasi tersebut menjadi IKN. Tidak ada lagi yang berani menyatakan berbeda karena takut dianggap tidak mendukung keputusan presiden," ujar Jamiluddin kepada VOI, Kamis, 27 Januari, malam.
Selain itu, kata Jamiluddin, studi yang buruk juga terlihat dengan terjadinya banjir di lokasi IKN. Sebab, tidak mungkin terjadi bila ada studi kelayakan yang cermat di lokasi tersebut.
"Itu mengindikasikan juga banyaknya para ABS (asal bapak senang) di sekitar presiden. Bagi mereka, yang penting presiden senang agar posisi atau jabatan tetap aman," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa tak tahu sebagian lahan di Ibu Kota Negara (IKN) merupakan wilayah konsesi tambang. Ia mengira konsesi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan merupakan izin lama yang telah diselesaikan.
“Tidak ada di kami,” kata Suharso di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Januari.
Baca juga:
Suharso baru mengetahui data konsesi tambang saat Tempo mengunjungi kantornya. Suharso lalu menelepon Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk memastikan data tersebut.
“Saya kok baru tahu ada (tambang) ini. Gede banget loh. Data ini kok tidak diberikan kepada kami?” katanya.
Setelah berbicara sekian menit dengan Sofyan, Suharso mengatakan koleganya itu membenarkan adanya konsesi tambang. Bappenas, kata Suharso, memerlukan data itu untuk kelancaran proses pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Bappenas merupakan instansi pemerintah yang menyusun masterplan pembangunan ibu kota. Pihaknya, kata Suharso, perlu memastikan seluruh wilayah lokasi ibu kota baru clean and clear.
Ada pun berdasarkan cerita Sofyan, Suharso mengatakan konsesi lahan itu berhubungan dengan perluasan lahan tanah IKN. Pemerintah semula menetapkan lahan ibu kota seluas 200 ribu hektare, namun diperluas sampai 256,1 ribu hektare.
“Mungkin asumsinya, sebagian besar konsesi akan selesai pada 2033,” ujar Suharso.
Suharso tak memungkiri lahan IKN dipenuhi kawasan hak pengusahaan hutan (HPH) dan hutan tanaman industri (HTI). Dia mengatakan pemerintah sudah menyetop izin HPH yang sudah hampir habis.
Selain itu, dia menyebut ada sejumlah tambang rakyat. Pemerintah, kata dia, mewajibkan perusahaan melakukan reklamasi.