PKB: Kampanye 120 Hari Kelamaan

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin menilai waktu kampanye Pemilu 2024 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni 120 hari terlalu lama. Menurutnya, masa kampanye cukup hanya 60 hari. 

"120 hari itu kelamaan. Ada baiknya dipertimbangkan, kampanye cukup maksimal 60 hari," ujar Yanuar, Rabu, 25 Januari. 

Yanuar mengatakan, saat ini masih pandemi sehingga kampanye tidak akan banyak dilakukan secara langsung. Oleh karena itu, menurutnya, waktu kampanye bisa dikurangi.

"Alasannya sederhana. Di tengah suasana COVID-19, tatap muka, kerumunan, kumpul-kumpul dan berbagai pertemuan fisik lainnya harus dikurangi. Tentu saja untuk antisipasi penyebaran virus," kata Yanuar.

Lagipula, Yanuar menilai, kampanye tidak sepenuhnya mempengaruhi pemilih. Sebab kata dia, sikap pemilih terhadap partai politik, calon legislatif dan calon presiden/wakil presiden, sudah ditentukan sendiri.

"Menurut saya, pemilih biasanya sudah memiliki sikap dan pilihan politik sendiri berdasarkan ukuran subyektif yang sudah mereka yakini sebelumnya. Kampanye tidak serta merta dapat merubah pilihan sikap tersebut," jelasnya.

"Jadi, mengurangi durasi kampanye menjadi masuk akal. Lagi pula, kampanye yang bersifat akbar biasanya diikuti oleh para pendukung yang sudah jelas pilihannya. Kampanye akbar lebih kepada show of force, bukan tujuan mempengaruhi pemilih," sambungnya.

Yanuar menambahkan, memperpendek masa kampanye juga dapat mengurangi biaya serta mencegah efek buruk ketegangan politik yang terjadi.

"Memperpendek masa kampanye dapat mengurangi biaya kampanye, baik yang dikeluarkan calon, partai politik maupun penyelenggara pemilu. Lebih dari itu, memperpendek masa kampanye, diharapkan bisa mengurangi ketegangan politik di masyarakat. Sekaligus mengerem efek buruk dari kampanye yang mengeksploitasi SARA," tandasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan masa kampanye selama 120 hari, yakni mulai 14 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Durasi kampanye 120 hari mulai dari 14 Oktober 2023 sampai 11 Februari 2024," ujar Ketua KPU Ilham Saputra, di Gedung DPR, Senin, 24 Januari. 

Menurut Ilham, masa kampanye sangat terkait dengan logistik pemilu. Semakin cepat pengadaan logistik maka waktu kampanye juga akan disesuaikan untuk dipersingkat.