Positivity Rate COVID-19 Agustus Tiga Kali Lipat dari Standar WHO
JAKARTA - Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah, menyatakan persentase kasus positif (positivity rate) COVID-19 tingkat nasional selama bulan Agustus cukup tinggi.
Dewi menyebut, rata-rata positivity rate pada bulan Agustus sebesar 15,43 persen. Padahal, Organsiasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan standar positivity rate sebesar 5 persen.
"Kita melihat masih adanya penularan di masyarakat yang terjadi semakin banyak, semakin tinggi. Saat ini 15,43 persen, tiga kali lipat lebih tinggi dari target yang ditetapkan WHO," kata Dewi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu, 2 September.
Dewi melanjutkan, persentase kasus positif dari seluruh spesimen yang diperiksa tersebut pada bulan Agustus juga paling tinggi bila dibandingkan dengan beberapa bulan terakhir.
"Pada bulan Juni, positivity ratenya 11,71 persen, bulan Juli 14,2 persen, dan terakhir di bulan Agustus naik 15,43 persen," jelas Dewi.
Kata dia, angka positivity rate yang terjadi paling banyak berasal dari pasien yang secara inisiatif datang ke rumah sakit karena memiliki gejala penularan virus corona.
Baca juga:
Sementara, baru beberapa daerah yang sudah melakukan penelusuran kasus COVID-19 secara aktif, baik di pasar, komunitas, maupun industri.
"Karena rata-rata positivity rate berasal dari orang yang datang ke rumah sakit, dengan angkanya mungkin lebih dari 60-70 persen. Itu yang menyebabkan kurang lebih positivity rate mereka 15,43 persen," jelas Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menuturkan penemuan kasus dari penelusuran kontak dekat dari pasien yang lebih dulu terinfeksi memiliki risiko positif yang lebih tinggi dibandingkan melakukan tes secara agresif dalam satu lingkungan.
"Ketika kontak ditelusuri, maka akan jauh menemukan orang-orang positif, dibandingkan kita mencoba men-screening pasar atau mall, maka akan lebih mudah mencari orang positif dari pasien yang sudah positif," tutur Dewi.