Sandiaga yang Tak Mau Lagi Ada Persoalan Tarif Parkir Selangit di Tempat Wisata

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno langsung bergerak cepat merespons persoalan tarif parkir di tempat pariwisata. Sandiaga mengaku telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk menghindari kasus tarif parkir yang dipatok tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Akan kami tindak secara tegas, agar tidak terulang lagi di kemudian hari," kata Sandiaga dalam keterangan Weekly Press Briefing, Jakarta, Selasa 24 Januari.

Momentum kebangkitan ekonomi dan terbukanya kembali lapangan kerja harus kita jaga dan tingkatkan. Sandiaga tidak mau ada oknum-oknum yang malah merusak citra perbaikan ini.

Seperti diketahui, viral di media sosial mengenai tarif parkir bus di Malioboro Kota Yogyakarta yang mencapai Rp350.000.

Lebih lanjut, Sandiaga menilai bahwa persoalan seperti ini memberikan dampak negatif terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya Yogyakarta.

Papan nama jalan Malioboro (Photo by Agto Nugroho on Unsplash)

Padahal, Sandiaga berkata industri pariwisata tengah berjuang dan bekerja keras untuk kebangkitan ekonomi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Sandiaga pun berharap agar tidak ada lagi pihak yang berusaha meraup keuntungan pribadi sehingga merugikan wisatawan.

Sandiaga menyampaikan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyediakan tiga tempat parkir khusus bus pariwisata, yakni Area Parkir Senopati Malioboro, Taman Parkir Ngabean, dan Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali.

"Ketiga tempat parkir resmi tersebut mematok tarif sesuai dengan ketentuan pemerintah," kata Sandiaga.

Sandiaga sebenarnya terbuka dengan keberadaan lahan parkir baru. Jika ada warga yang memiliki lahan kosong, silakan bisa diubah menjadi lahan parkir.

"Tapi wajib beritahu supaya tarif dan pelayanannya bisa kami pantau," tegasnya.

Suasana di Yogyakarta (Photo by Farhan Abas on Unsplash)