Ruang Pendanaan Terorisme Semakin Sempit, BI-Bank Sentral Singapura Sepakat Bangun Kerja Sama Khusus
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) dilaporkan telah mencapai kesepakatan terkait dengan inovasi Sistem Pembayaran termasuk Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan sinergi ini adalah aksi nyata dalam menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks di area kebanksentralan.
“Ini adalah upaya kolaboratif kedua bank sentral dalam memajukan ekonomi dan keuangan digital, serta memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ujarnya dalam keterangan pers dikutip Minggu, 23 Januari.
Menurut Perry, kesepakatan yang dijalanin termasuk didalamnya adalah kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, stabilitas keuangan, pengawasan sistem pembayaran dan setelmen, dan kerangka pengaturan serta pengawasan.
“MoU tersebut mencerminkan kepentingan bersama antara Indonesia dan Singapura untuk berkolaborasi dalam berbagai proyek,” tegasnya.
Baca juga:
Dalam kesempatan yang sama, Managing Director MAS menyebut jika kesepakatan ini melengkapi kerja sama yang sudah dibangun sebelumya.
“Nota Kesepahaman ini menunjukkan komitmen MAS untuk memperkuat kemitraan dan meningkatkan kolaborasi antara kedua bank sentral di berbagai area yang menjadi kepentingan bersama, seperti inovasi keuangan dan konektivitas pembayaran,” katanya.
Sebagai informasi, Nota Kesepahaman ini menjadi fondasi dalam pelaksanaan kerja sama BI-MAS ke depan yang akan diimplementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, kolaborasi inovasi, dan pembentukan kelompok kerja teknis.