Pengertian Ideologi Komunis dan Negara Penganutnya
JAKARTA – Ideologi secara etimologi berasal dari bahasa Yunani, idea yang berarti ‘ide atau gagasan’ dan logos dengan pengertian ‘studi tentang’ dan ‘ilmu pengetahuan tentang’. Dalam KBBI, ideologi berarti kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Terdapat sistem konsep ideologi yang dianut oleh negara, salah satunya ideologi komunis.
Komunisme merupakan ideologi yang dipegang suatu struktur sosial di mana semuanya diurus bersama. Dikutip dari Kamus Filsafat tulisan Lorens Bagus, komunisme berasal dari bahasa Latin communis yang berarti ‘umum, sama, publik, universal’. Ideologi komunis dapat dipahami sebagai sistem politik dan ekonomi yang berusaha menciptakan masyarakat tanpa kelas di mana alat-alat produksi utama, seperti tambang dan pabrik, dimiliki dan dikendalikan oleh publik.
Dilansir Britannica, dalam ideologi komunis tidak mengenal kepemilikan baik oleh pemerintah atau swasta terhadap mata uang. Seluruh kekayaan dibagi rata untuk setiap warga negara atau sesuai dengan kebutuhan individu. Ideologi ini, komunis, lekat dengan ajaran komunisme dari tokoh revolusioner, yaitu Karl Marx bersama Fredrich Engels dalam karya The Communist Manifesto (1848).
Sebagai sebuah konsep ketatanegaraan, pada tahun 1917, kaum Bolshevik merebut kekuasaan melalui Revolusi Oktober. Ini pertama kalinya prinsip-prinsip ideologi komunis berhasil merebut kekuasaan. Mereka mengubah nama menjadi Partai Komunis dan menggaungkan cita-cita mereka ke semua partai sosialis Eropa.
Properti publik dinasionalisasikan serta menempatkan pabrik dan rel kereta api di bawah kendali pemerintah. Stalin kemudian memimpin dan memperluas pertumbuhan Uni Soviet dan diikuti negara penganut ideologi komunis lainnya, termasuk Cina.
Pada prinsipnya, ideologi komunis memiliki 5 ciri-ciri. Pertama, seperti yang telah dipaparkan di atas bahwa kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi dihapuskan. Artinya, seorang individu tidak dapat memiliki apapun kecuali kebutuhan hidup dan tidak bisa menjalankan bisnis pribadi.
Baca juga:
Kedua, semua alat produksi, seperti pabrik, peternakan, tanah, perdagangan, konstruksi, pertambangan, dan sarana transportasi serta komunikasi berada di bawah kepemilikan dan dikendalikan oleh negara. Ketiga, pemanfaatan sumber daya nasional berupa produksi dan distribusi barang direncanakan secara matang. Pemanfaatan mempertimbangkan keseimbangan antara permintaan dan penawaran dan direncanakan secara terpusat.
Keempat, kesenjangan pendapatan dihapuskan sehingga adil. Pun dengan distribusi kekayaan akan dibagi rata secara adil. Kelima, pelaksana negara yang menganut ideologi komunis bertanggung jawab untuk memberikan pekerjaan dan kompensasi sesuai dengan kemampuan setiap individu.
Mengutip World Population Review, negara penganut ideologi komunis antara lain Cina, Kuba, Laos, Korea Utara, dan Vietnam.