LPSK: Penyerangan Polsek Ciracas Masuk Kategori Perbuatan Teror
JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi menilai peristiwa penyerangan Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo, pada Sabtu, 29 Agustus dini hari adalah sebuah aksi teror. Diharapkan aksi serupa tak terjadi kembali.
Sebab, selain menimbulkan kerugian material, penyerangan dan perusakan ini telah menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
"Ini sudah masuk kategori perbuatan teror," kata Edwin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa, 1 September.
Keyakinannya ini semakin mantap setelah melihat sendiri rekaman CCTV yang berada di depan kantornya. Dalam rekaman CCTV uang mengarah ke perlintasan Jalan Raya Bogor, saat kejadian berlangsung terlihat puluhan orang mengggunakan sepeda motor berupaya memblokade jalan dan meminta sejumlah pengguna jalan untuk berputar arah.
Edwin mengatakan, puluhan orang tersebut tampak memegang benda yang diduga besi atau senjata tajam. Dari rekaman itu juga terlihat ada seorang penyerang menginjak sebuah mobil yang sedang berhenti.
"Saya bisa merasakan bagaimana rasa takutnya pengguna jalan karena sedang diteror, bahkan mobil LPSK yang ditumpangi oleh pegawai yang baru saja pulang dari penugasan kegiatan perlindungan hampir menjadi korban amukan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan rekaman CCTV tersebut akan diserahkan kepada penyidik dalam upaya membantu proses pengusutan kasus penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo tersebut.
Sementara untuk para korban, LPSK menyebut semua pihak yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut berhak untuk mendapatkan restitusi (ganti rugi) dari pelaku.
Edwin mengatakan pihaknya siap untuk memfasilitasi para korban untuk mendapatkan haknya. Sehingga saat ini, LPSK secara proaktif melakukan investigasi dan melakukan pendataan terhadap korban yang mengalami kerugian akibat aksi penyerangan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum TNI tersebut.
”Hari ini, kami menerjunkan tim untuk melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Ciracas dan Pasar Rebo untuk menggali data dan informasi terkait kerugian yang diderita sejumlah korban. Tim juga akan menemui langsung korban dan saksi peristiwa tersebut” pungkasnya.