Dinas Kesehatan Perketat Pintu Masuk Sumut Antisipasi Varian Omicron
MEDAN - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara memperketat pengawasan dan pemeriksaan kedatangan orang di pintu masuk jalur darat, laut dan udara sebagai langkah preventif menyebarnya COVID-19 varian Omicron.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah, mengatakan aturan pengetatan pintu masuk ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440.443/1086/DINKES/1/2022 tentang pencegahan dan pengendalian COVID-19 termasuk dengan munculnya satu varian Omicron.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan beberapa daerah yang menjadi titik pintu masuk ke wilayah Sumut, di antaranya Asahan, Tanjung Balai, Batubara, Medan, Deli Serdang, Tapanuli Utara, dan Sibolga.
"Pengetatan di pintu masuk negara terkait pejalan luar negeri dan di perbatasan antarprovinsi terkait pejalan kaki dalam negeri untuk mengantisipasi masuknya varian baru corona," katanya dikutip Antara, Jumat, 21 Januari.
Aris menyebutkan, pihaknya bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemeriksaan PCR bagi setiap pelaku perjalanan dari luar negeri.
Baca juga:
- Update COVID-19 per 21 Januari: Kasus Baru Melonjak Bertambah 2.604, Kasus Aktif 14.119
- Ganjar Dicoba Survei di DKI saat Posisinya Dilematis, Elektabilitas Tinggi Tapi Minim Dukungan Partai di Pilpres
- Sopir Truk Kontainer Kecelakaan Maut di Balikpapan Jadi Tersangka
- Menkes: Waspadai Penularan COVID-19 Varian Omicron yang Penyebarannya Cepat
Apabila ditemukan hasil PCR positif COVID-19, para pelaku perjalanan luar negeri harus rujuk resimen ke laboratorium Whole Genome Sequencing (WGS).
Aris meminta masing-masing dinas kesehatan kabupaten dan kota melakukan pencatatan dan pelaporan, serta berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi dalam upaya pencegahan dan pengendalian kasus Omicron.
"Kita minta dukungan dan kerjasama pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, SDM kesehatan dan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendalian kasus COVID-19 varian Omicron," ujar Aris.