Masih Ada Pedagang di Solo Jual Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu/Liter karena Harga Distributor Belum Turun, Disanksi?
SOLO - Sejumlah pedagang di Kota Solo masih menjual minyak goreng di atas ketentuan dari pemerintah, yakni Rp14.000/liter.
Salah satu pedagang Sri di Pasar Legi Solo mengatakan saat ini masih menjual minyak goreng dengan harga Rp38.000/2 liter, yang artinya harga minyak goreng masih Rp19.000/liter.
"Ya memang dari distributor harganya masih tinggi, belum ada penurunan," katanya dikutip Antara, Jumat, 21 Januari.
Dengan harga minyak goreng yang masih bertahan tinggi tersebut, diakuinya terjadi penurunan pembelian oleh masyarakat. Meski tidak menyebutkan volume penjualan, dikatakannya, saat ini terjadi penurunan pembelian dari masyarakat hingga 30 persen.
"Soalnya di mini market harganya kan sudah turun, sudah Rp14.000/liter. Jadi masyarakat pilih beli di sana, memang di tempat kami yang beli jadi tidak banyak," katanya.
Pedagang lain, Radinem mengatakan sejak ada arahan dari pemerintah terkait penurunan harga minyak goreng, hingga saat ini ia belum menjual komoditas tersebut.
"Sebetulnya saya punya banyak stok minyak goreng, tapi sama pabriknya diminta agar jangan dijual. Mau ditukar dengan yang baru, mungkin ada kaitannya dengan penurunan harga ini," katanya.
Ia mengatakan memang saat ini harga minyak goreng masih di angka tinggi. Menurut dia, sebelum mengalami kenaikan, harga minyak goreng di angka Rp11.000-12.000/liter.
"Sekarang harganya di kisaran Rp17.000-18.000/liter. Sudah hampir satu tahun ini harganya kan naik terus," katanya.
Baca juga:
- Sopir Truk Kontainer Kecelakaan Maut di Balikpapan Jadi Tersangka
- KPK Panggil Sekjen DPC Demokrat hingga Bendahara Korpri Terkait Suap Bupati Penajam Paser Utara
- Tiba di RSKO Cibubur Ditemani Istri, Arditho Pramono Bungkam Hanya Lambaikan 2 Jari ke Media
- Temui Ketum PAN dan PPP, PBB Mulai Jajaki Koalisi Parpol Islam untuk Pilpres 2024
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi mengatakan sesuai dengan arahan dari Menteri Perdagangan maka para pedagang tersebut diberikan kelonggaran waktu hingga tujuh hari.
"Mereka diberikan kesempatan selama tujuh hari, cuma kalau yang masuk di asosiasi ritel wajib jual Rp14.000/liter, seperti di mini market. Kalau di pasar tradisional masih tinggi, masih di kisaran Rp18.000-19.000/liter," katanya.
Meski demikian, dikatakannya, jika hingga tujuh hari tersebut masih ada pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga yang sudah ditentukan maka akan ada tindakan dari satgas pangan.
"Nanti akan ada saksi, apakah ada yang menimbun," katanya.
Terkait hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan di lapangan.
"Hari ini saya cek di lapangan, harusnya sudah Rp14.000/liter. (Nanti akan dilaksanakan) operasi pasar (jika harga masih tinggi)," katanya.