Mendekam di Penjara, Ardhito Pramono Mengaku Penuh Inspirasi dan Kreatif, Mampu Garap 3 Lagu Baru
JAKARTA - Musisi yang menjadi tersangka kepemilikan ganja, Ardhito Pramono mengaku menciptakan tiga karya lagu selama mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
"Saya di sini sudah bikin tiga lagu Alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru," kata Ardhito saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Antara, Jumat, 21 Januari.
Diketahui, Ardhito sudah mendekam di Polres Metro Jakarta Barat sejak Rabu lalu karena tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ardhito mengingatkan masyarakat maupun penggemarnya agar tidak terjerumus menggunakan narkotika.
Kini, Ardhito menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, agar bebas dari ketergantungan narkoba. Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur terhitung sejak Jumat ini.
Hal tersebut dipastikan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Taufik Ikhsan saat dikonfirmasi di Jakarta Barat.
Baca juga:
- Tiba di RSKO Cibubur Ditemani Istri, Arditho Pramono Bungkam Hanya Lambaikan 2 Jari ke Media
- Ardhito Pramono Mulai Jalani Rehabilitasi Narkoba di BNNP DKI
- Keluarga Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi
- Lagi-lagi Artis Kena Tangkap Masalah Narkoba, Kemarin Ardhito Pramono Sekarang Pria Inisial FF
"Kamis hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana," kata Taufik.
Ardhito sempat melakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Setelah asesmen keluar, Ardhito pun mendapatkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.
Walau Ardhito menjalankan rehabilitasi, Taufik memastikan proses hukum akan terus berjalan. Penyidik akan terus melengkapi berkas perkara hingga akhir layak diserahkan ke kejaksaan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan," tegas dia.