Konversi Kendaraan ke Bahan Bakar Gas, Kementerian ESDM: Hanya Akan Diberlakukan ke Kendaraan Besar

JAKARTA - Pemerintah kian mantap dalam menjalankan komitmen melakukan transisi energi, salah satunya dengan program diversifikasi penggunaan BBM ke Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan bahan bakar gas (BBG).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, pengaplikasian BBG pada kendaraan seperti mobil dan motor tidak akan dilaksanakan mengingat Indonesia sedang mengupayakan penggunaan kendaraan listrik .

"Kita hanya akan aplikasikan ke kendaraan besar seperti truk dan kendaraan komersial lainnya mengingat ukurannya yang besar pasti juga butuh baterai yang besar juga," ujarnya, Kamis 20 Januari.

Ia melanjutkan, pihaknya menawarkan tagline kepada masyarakat 'pelayanan yang murah dan cepat' karena nantinya kendaraan truk tidak perlu lagi mengantri karena akan disediakan SPBG khusus di rute-rute yang biasa dilalui.

Untuk terus mengembangkan kendaraan listrik, pemerintah melalui PLN telah menargetkan penambahan jumlah stasiun pengisian listrik umum (SPLU) dan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) secara bertahap sejalan dengan ambisi pemerintah memperbesar pasar kendaraan listrik nasional.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bahkan menargetkan 3 juta unit populasi kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 dengan target penurunan tingkat CO2 mencapai 4.6 juta ton.