Arteria Dahlan Gunakan Pelat Nomor Sama di 5 Mobil, Polri: Yang Terdaftar Cuma Pajero
JAKARTA - Polri angkat bicara soal anggota DPR RI Arteria Dahlan yang menggunakan pelat nomor polisi khusus 4196-0 di lima mobil berbeda.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan perihal pelat kendaraan dengan nomor 4196-0 terdaftar atas nama Arteria Dahlan. Tapi, pelat nomor itu diperuntukan bagi mobil Pajero.
"Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H. Arteri Dahlan, S.T.,S.H.,M.H," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Kamis, 20 Januari.
Hanya saja, Ramadhan tak merinci lebih jauh soal perihal penggunaan pelat nomor itu digunakan di lima mobil.
Baca juga:
- Tanggapi Arteria Dahlan yang Minta Kajati Berbahasa Sunda Ditindak Tegas, Politikus PKS: Eta Teh Lebay!
- Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf soal ‘Kajati Berbicara dengan Bahasa Sunda Diganti Aja Pak’, Arteria Dahlan: Kalau Saya Salah, Ada MKD
- Kejati Jabar Tolak Komentari Pernyataan Arteria Dahlan Soal ‘Kajati Berbahasa Sunda Ganti Aja Pak’
- Korupsi Benih Jagung di NTB, Ida Wayan Wikanaya Dihukum 11 Tahun Penjara
Pada kesempatan sebelumnya, Arteria pun membenarkan lima mobil itu miliknya. Tetapi, dia menyatakan pelat nomor itu hanyalah pelat dasar.
"Itu semua tatakan dasar. Itu bisa gue pakaikan plat DPR yang RF,” kata Arteria.
Sebagai informasi, lima mobil Arteria Dahlan yang diparkir di Basement Gedung Nusantara 2 menggunakan plat nomor 4196-07. Yakni, Toyota Velfire hitam, Mitsubishi Grandis hitam, Toyota Fortuner Putih, Nissan Grand Livina, Toyota Innova Silver.