Desak Israel Hentikan Pembangunan Hunian di Yerusalem Timur, Negara Eropa: Pelanggaran Hukum Internasional

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Prancis, Jerman, Italia dan Spanyol mendesak otoritas Israel pada Rabu malam untuk menghentikan pembangunan unit rumah baru di Yerusalem Timur.

Awal bulan ini, otoritas Israel menyetujui rencana pembangunan sekitar 3.500 rumah di Yerusalem Timur yang diduduki, hampir setengahnya akan dibangun di daerah kontroversial Givat Hamatos dan Har Homa.

Dalam sebuah pernyataan negara-negara Eropa mengatakan, ratusan bangunan baru akan "merupakan hambatan tambahan untuk solusi dua negara," mengacu pada upaya perdamaian internasional untuk menciptakan negara bagi Palestina.

"Pembangunan di daerah ini akan lebih lanjut memutuskan Tepi Barat dari Yerusalem Timur, dan bahwa pemukiman ini merupakan pelanggaran hukum internasional," sebut pernyataan itu, mengutip Reuters 20 Januari.

Terkait hal ini, Kementerian Luar Negeri Israel tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Israel merebut Yerusalem Timur termasuk Kota Tua dalam perang 1967 dan kemudian mencaploknya, sebuah langkah yang tidak diakui secara internasional.

Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara yang mereka cari di Tepi Barat yang diduduki Israel, yang berbatasan dengan kota itu dan Jalur Gaza. Sementara, Israel memandang seluruh kota sebagai ibu kota yang tak terpisahkan.

Sebagian besar kekuatan dunia menganggap pemukiman Israel ilegal, karena mengambil wilayah di mana orang Palestina mencari kenegaraan.

Dalam pernyataan tersebut, keempat negara juga menyatakan keprihatinan tentang penggusuran dan pembongkaran di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem timur, di mana penduduk mengatakan mereka sedang mengungsi.

Diberitakan sebelumnya, polisi Israel mengusir sebuah keluarga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem Timur, diikuti dengan seorang penggali merobohkan properti tersebut, memicu kritik dari aktivis hak asasi dan diplomat.