DPR Sahkan RUU IKN Jadi UU, Media Asing Soroti Kepindahan Ibu Kota Negara

JAKARTA - Langkah Pemerintah Indonesia untuk memindahkan ibukota negara, dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, mendapat perhatian media asing seiring dengan pengesahan RUU Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang Selasa kemarin.

Alasan pemindahan karena beban DKI Jakarta yang terlalu berat terancam tenggelam, pemilihan nama Nusantara, penyebutan nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga kekhawatiran dampak lingkungan disebut media-media asing tersebut.

Reuters dalam tulisan berjudul 'Indonesia passes law to relocate capital to Borneo jungle' Rabu 19 Januari menyebut Parlemen Indonesia pada Hari Selasa menyetujui RUU untuk memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke lokasi yang jauh di dalam hutan di pulau Kalimantan.

Reuters menulis relokasi awal akan dimulai antara 2022 dan 2024, dengan jalan dan pelabuhan diprioritaskan untuk memungkinkan akses, dengan beberapa proyek beroperasi sebagai kemitraan publik-swasta, kata kementerian keuangan.

Rencana untuk memindahkan pemerintah dari Jakarta, kota besar berpenduduk 10 juta orang yang menderita kemacetan kronis, banjir dan polusi udara, telah dilontarkan oleh banyak presiden, tetapi tidak ada yang sampai sejauh ini.

Dalam tulisan yang sama, Reuters menyebut pemindahan ini akan memperkuat rantai pasokan dan menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis di jalur perdagangan dunia, arus investasi, dan inovasi teknologi, kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.

Ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini telah membayangkan ibu kota baru sebagai "super hub" rendah karbon yang akan mendukung sektor farmasi, kesehatan dan teknologi serta mendorong pertumbuhan berkelanjutan di luar pulau Jawa.

Reuters juga menulis, dengan ibu kota negara akan dipimpin oleh seorang kepala otoritas yang setara dengan menteri, salah satu yang dipertimbangkan untuk posisi itu adalah mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal dengan Ahok.

Sementara dalam artikel berjudul 'Indonesia a step closer to moving capital city as Jakarta sinks', Deutsche Welle (DW) menuliskan Badan Legislatif Indonesia pada hari Selasa mengesahkan undang-undang yang menciptakan kerangka hukum untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta, kota besar yang tenggelam, padat, tercemar, dan rawan banjir dengan lebih dari 10 juta penduduk, ke hutan Kalimantan, di bagian pulau Indonesia. Kalimantan, sekitar 2.000 kilometer (1.200 mil) jauhnya.

DW menulis langkah ini dipandang sebagai hal yang tidak dapat dihindari, karena wilayah Jakarta dan sekitarnya berkembang menjadi lebih dari 30 juta penduduk dan para ahli lingkungan memperingatkan, sepertiga dari kota itu bisa berada di bawah air pada tahun 2050.

Dalam laporannya DW juga menuturkan, meskipun para pendukung telah menyoroti sisi positif dari langkah tersebut, para kritikus mengatakan megaproyek tersebut semakin mengancam hutan hujan Kalimantan, yang sudah diserang oleh industri pertambangan dan kelapa sawit negara tersebut, dan spesies yang terancam punah yang menghuninya.

DW menuturkan belum ada kerangka waktu yang ditetapkan untuk finalisasi proyek tersebut, dan Jakarta akan tetap menjadi ibu kota Indonesia hingga keputusan presiden dikeluarkan untuk meresmikan langkah tersebut.

Berikutnya, media Inggris The Guardian dalam laporan yang berujul 'Indonesia names new capital Nusantara, replacing sinking Jakarta' menyebut Indonesia berencana untuk menamai ibu kota barunya Nusantara, yang diterjemahkan sebagai “kepulauan”, ketika kantor-kantor pemerintah dipindahkan ke provinsi Kalimantan Timur dari Jakarta, di pulau Jawa.

The Guardian menulis, beberapa orang menunjukkan bahwa pilihan itu bisa membingungkan karena Nusantara juga digunakan untuk merujuk pada negara kepulauan secara keseluruhan. Ada pula yang mempertanyakan mengapa Nusantara, istilah Jawa kuno, dipilih ketika ibu kota baru sedang dibangun di Kalimantan.

The Guardian juga menulis dengan pemindahan ibu kota, pemerintah juga berharap dapat meredistribusi kekayaan. Jawa adalah rumah bagi 60 persen populasi negara dan lebih dari setengah kegiatan ekonominya, meskipun Kalimantan hampir empat kali lebih besar.

Sementara, media asing BBC dalam laporannya yang berjudul 'Indonesia names new capital that will replace Jakarta' menulis, Indonesia telah mengumumkan bahwa ibu kota barunya akan disebut Nusantara, yang berarti "kepulauan" dalam bahasa Jawa. Itu terjadi ketika parlemen menyetujui RUU untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta, yang dengan cepat tenggelam.

BBC menuturkan, Jakarta menjadi padat, tercemar dan tenggelam pada tingkat yang mengkhawatirkan karena pengambilan air tanah yang berlebihan. Rumah bagi lebih dari 10 juta orang, terletak di tanah berawa di pulau besar Jawa. Polusi udara dan kemacetan lalu lintas di kota ini sangat terkenal. Para menteri pemerintah harus dikawal oleh konvoi polisi untuk sampai ke pertemuan tepat waktu.

BBC juga menuliskan, Indonesia bukanlah negara pertama yang mengubah ibu kotanya, dengan Brasil, Pakistan, dan Nigeria disebut sebagai contoh negara yang telah memindahkan ibu kotanya ke wilayah yang direncanakan dan dibangun.

Selain media-media di atas, sorotan juga datang dari media asing lain seperti The Washington Post, Al Arabiya, Nikkei Asia, CNN hingga The Straits Times dan South China Morning Post.

Diberitakan sebelumnya, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang. Pengesahan diputuskan dalam rapat paripurna Selasa kemarin.

Seluruh poin yang tertuang di RUU IKN telah disepakati seperti IKN baru berbentuk otorita setingkat provinsi hingga pemimpin IKN baru ialah kepala otorita. Serta nama IKN adalah Nusantara.

"Ada sekitar 80 lebih nama yang diusulkan, namun akhirnya dipilih Presiden (Joko Widodo) yaitu Nusantara tanpa kata Jaya," jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, mengutip Antara 17 Januari.