Alasan Polda Metro 'Gedor' Rumah Haris Azhar dan Fatia Pagi Tadi

JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan pihaknya mendatangi rumah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Selasa, 18 Januari pagi. Kedatangan ini adalah terkait kepentingan penyidikan kasus yang tengah ditangani Polda Metro.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, kedatangan pihaknya tidak serampangan. Melainkan membawa surat sesuai mekanisme KUHAP.

"Sesuai mekanisme pada KUHAP, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi (Haris-Fatia)," ujar Auliansyah dalam keterangannya, Selasa, 18 Januari.

Auliansyah mengatakan, penyidik mendatangi rumah Haris dan Fatia bukan tanpa sebab. Keputusan ini diambil karena keduanya tidak hadir saat dimintai keterangan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Terlebih, alasan ketidakhadiran mereka dalam proses pemeriksaan pun dianggap penyidik tidak relevan. Sehingga, diputuskan untuk menjemput mereka.

"Keduanya tidak hadir pada pemeriksaan sebagai saksi pada tanggal 23 Desember 2021 dan pada tanggal 6 Januari 2022 berdasarkan berdasarkan surat permohonan yang diajukan keduanya," kata Auliansyah.

"Dan pemanggilan tanggal 06 Januari 2022 dimaksud tersebut sudah disesuaikan dengan jadwal dan waktu yang ditentukan saksi. Kemudian keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan tanggal 7 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan," sambungnya.

Auliansyah menekankan, dalam prosesnya penyidik telah melakukan tindakan yang sesuai aturan. Di mana, mengedepankan persuasif dan dialog terkait pemanggilan.

"Disepakati, saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini dan pukul 11.00 WIB. Sehingga penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," kata Auliansyah.

Sebelumnya, Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan aktivis Hak Asasi Manusia Haris Azhar dikabarkan telah ditangani polisi di kediamannya. Tujuannya untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.

Kabar itu disampaikan oleh Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar. Polisi mendatangi kediaman keduanya pada Selasa, 18 Januari, pagi.

"Fatia dan Haris didatangi 4 sampai 5 polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Rivanlee

Namun, dalam prosesnya Fatia dan Haris menolak untuk ikut dengan polisi. Dia memilih datang sendiri ke Polda Metro Jaya, siang nanti.

"Mereka menolak dan memilih untuk datang sendiri ke Polda siang ini," kata Rivanlee.