TNI Dalami Motif Penggunaan Narkoba Dalam Aksi Penyerangan Polsek Ciracas
JAKARTA - Penyelidikan perkara penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, masih berlangsung. Polisi Militer (POM) Kodam Jaya bakal mendalami soal adanya dugaan penggunaan narkoba dan pistol dalam perkara tersebut.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, dalam pengusutuan dugaan penggunaan narkoba pihaknya akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Ini hanya soal, apa ini motivasinya? apakah ada pengaruh narkoba atau tidak? terus kami kembangkan semuanya. kami tidak menutup semua yang mungkin terjadi, kami lakukan pemeriksaan semuanya dan melibatkan banyak pihak, bukan hanya internal kami," ucap Andika kepada wartawan, Minggu, 30 Agustus.
Dilibatkannya pihak lain dalam pengusutan perkara ini, kata Andika, untuk mengetahui dengan jelas pemici aksi penyerangan dan perusakan tersebut. Mengingat, aksi itu sudah dua kali terjadi.
"Kami ingin memastikan, ya apa yang terjadi? tapi semntara kita mencari motivasi awalnya, tidak kemudian membatalkan tindakan kekerasan main hakim sendiri yang menimbulkan korban, kerugian," tegasnya
Baca juga:
Sementara, terkait dengan penggunaan pistol, sambung Andika, pihaknya memang mendapat informasi jika ada senjata yang digunakan oleh oknum TNI. Tetapi, berdasarkan penyelidikan sementara pistol itu bukanlah senjata api.
"Tapi kalau dilihat secara kasar dengan mata oleh komandan kodim lukanya itu kecil seperti peluru dari air soft gun, bukan dari senjata api," ungkapnya.
Aksi pengerusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, disebut dipicu pengakuan Prada MI. Dia mengaku kepada rekan-rekannya telah korban pengeroyokan sejumlah orang. Kabar itupun disebarkan melalui grup aplikasi pesan singkat Whatsapp.
Adapun pengerusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, terjadi pada Sabtu, 29 Agustus, dini hari. Pengerusakan ini disebut dilakukan oleh ratusan orang tak dikenal.
Aksi tersebut menyebabkan gedung Polsek dan beberapa fasilitasnya rusak. Tiga orang anggota mejadi korban luka-luka.