Kampung Susun Bayam Ternyata Bakal Dihuni Pekerja JIS, Ketua DPRD DKI: Itu Namanya Menipu
JAKARTA - Pemprov DKI akan membangun Kampung Susun Bayam di lokasi bekas gusuran Kampung Bayam. Kampung Bayam adalah lahan bekas pemukiman warga yang terdampak proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
Namun, ternyata Kampung Susun Bayam didirikan bukan untuk warga Kampung Bayam, melainkan diperuntukkan bagi tempat tinggal kelompok pekerja JIS.
Hal ini dikritik oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo menganggap Pemprov DKI menipu masyarakat, khususnya warga Kampung Bayam yang saat ini tempat tinggalnya telah digusur.
“Itu namanya menipu. Membohongi publik. Bilang saja dari awal warga Kampung Bayam digusur. Ganti juga istilah Kampung Susun Bayam,” kata Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 17 Januari.
Prasetyo menegaskan, kampung susun merupakan program Pemprov DKI yang dengan bentuk community action plan (CAP). Sejatinya, kampung susun ini dibuat untuk memberi fasilitas tempat tinggal berdasarkan aspirasi warga yang lahannya terdampak untuk menggantikan tempat tinggal lamanya.
Karenanya, Prasetyo mengaku heran jika Kampung Susun Bayam direalisasikan sebagai tempat tinggal orang luar yang tidak pernah tinggal di Kampung Bayam.
"Kalau ujung-ujungnya Kampung Susun Bayam untuk para pekerja pendukung JIS buat apa dilakukan CAP?
Seringkali program Pemprov sekarang cuma bagus di kata-kata. Tapi kenyataannya buruk,” cecarnya.
Sebelumnya, Manager Proyek JIS PT Jakarta Propertindo, Arry Wibowo menjelaskan bahwa hunian Kampung Susun Bayam yang akan dibangun di dekat JIS diperuntukkan bagi pekerja pendukung operasional stadion.
"Hunian nanti yang akan dibangun di lahan eks Kampung Bayam ini untuk hunian pekerja pendukung operasional. Siapa pun yang memenuhi kriteria untuk bekerja, seperti cleaning service, security, dan lain-lain bisa ditampung di situ," ujar Arry.
Baca juga:
Sementara, terhadap nasib warga Kampung Bayam yang lahannya telah digusur, Arry menyebut pihaknya telah melakukan kompensasi ganti rugi. Kompensasi kepada 640 KK di Kampung Bayam telah dilakukan sejak Agustus 2021.
"Recana anggaran biaya sudah selesai per Agustus 2021 Kita melakukan penilaian dari rumah ke rumah. statusnya milik atau sewa, dia berapa lama tinggal di situ, mata pencahariannya apa, itu sudah didata. Sehingga, komponen ganti untuk itu sudah dilakukan perhitungan," jelasnya.