Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas Selama Konstruksi MRT Glodok-Kota
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas selama masa pembangunan konstruksi mass rapid transit (MRT) fase II dari Stasiun Glodok hingga Stasiun MRT Kota.
Dikutip dari Antara, Sabtu 15 Januari, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, pengerjaan segmen Stasiun MRT Glodok tahap dua mulai 15 Januari 2022 hingga 31 Mei 2024.
Adapun lokasi pembangunan berada di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Pintu Besar Selatan, mulai dari depan LTC Glodok sampai simpang Kota Tua.
Untuk menunjang kelancaran pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai tahapan pekerjaan di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.
Pekerjaan yang mulai dilakukan saat ini, di Jalan Gajah Mada di depan Novotel Jalan Gajah Mada sampai Indomart, dengan membongkar jembatan penyeberangan orang (JPO) halte Transjakarta Glodok.
Baca juga:
Kemudian, proteksi tanah dan dinding panduan D-Wall, king post, penggalian, pekerjaan struktur Stasiun Glodok, penggalian terowongan jalur kereta bawah tanah.
"Selama pekerjaan, lalu lintas di Jalan Hayam Wuruk akan menjadi empat lajur dan tercampur dengan jalur TransJakarta," katanya.
Sedangkan lalu lintas dari di Jalan Gajah Mada akan terbagi dua, sisi kiri area pekerjaan dua lajur reguler dan sisi kanan area pekerjaan dua lajur lalu lintas dengan Jalur TransJakarta.
Selama pekerjaan berlangsung layanan halte TransJakarta Glodok akan dipindahkan sementara ke sisi utara.
Pengguna fasilitas JPO TransJakarta Glodok akan dialihkan menggunakan fasilitas penyeberangan zebra cross, dilengkapi lampu isyarat penyeberang jalan atau "pelican crossing".
SMCC-HK Joint Operation selaku pelaksana pekerjaan konstruksi MRT fase dua segmen Stasiun MRT Glodok-Stasiun MRT Kota bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan.
Ia mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan.