Dugaan Pengaruh Narkoba dalam Kasus Kecelakaan Apotek Senopati
JAKARTA - Mobil BMW hitam bernomor polisi B 610 MAG menabrak bangunan usaha apotek di jalan Senopati Raya, Sabtu, 28 Desember pagi. Saat dievakuasi, petugas mencium bau alkohol dari mulut pengemudi.
Pengemudi kendaraan yang berinisial AS itu, kini jadi tersangka kecelakaan lalu lintas ini. Sebab, dia positif menggunakan narkoba jenis ganja dan obat penenang usai diperiksa urinenya.
Polisi juga menemukan narkoba jenis happy five di apartemennya di sekitar Tangerang Selatan. Ini juga akan menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
"Terancam pasal 114 dan 112, undang-undang 35 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu, 29 Desember.
Beberapa bulan yang lalu, pada 27 Okbtober, apotek ini juga jadi lokasi kecelakaan. Saat itu mobil Nisan Livina yang dikemudikan PKH bablas masuk ke apotek tersebut. Seorang petugas keamanan apotek, Asep, meninggal atas peristiwa tersebut.