Anies Beri Beasiswa 12 Anak Tenaga Medis Penanganan COVID-19 yang Meninggal

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalurkan beasiswa kepada anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia yang menangani pasien COVID-19. 

Anies menyebut, pemberian beasiswa ini merupakan apresiasi dan penghargaan bagi tenaga medis yang dinilai sebagai pahlawan dan gugur saat berjuang di masa pandemi. 

"Anak-anak yang menjadi amanat dan dititipkan kepada kami, kami merasa mereka perlu untuk bisa meraih masa depan sebagaimana diharapkan oleh almarhum-almarhumah. Karena itu, kami memberikan dukungan beasiswa. Harapannya ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 739 Tahun 2020, beasiswa disalurkan secara nontonai melalui rekening Bank DKI atas nama penerima. Beasiswa dicairkan setiap tahun, sepanjang anak tersebut masih sekolah.

Ada sebanyak 12 orang penerima setiap awal tahun ajaran dengan jenjang PAUD 1 orang, jenjang SD 2 orang, jenjang SMP 1 orang, jenjang SMA 4 orang, dan jenjang Perguruan Tinggi 4 orang.

Rinciannya, beasiswa PAUD sebesar Rp6 juta per tahun, SD sebesar Rp9 juta per tahun, SMP sebesar Rp12 juta per tahun, SMA sebesar Rp15 juta per tahun, dan perguruan tinggi sebesar Rp20 juta per tahun.

Anies berpesan kepada anak-anak yang hadir untuk tetap semangat dalam belajar dan aktif berkegiatan di kelas maupun di luar kelas. Lalu, Anies meminta jajaran DKI Jakarta untuk bekerja lebih keras dalam penanganan COVID-19.

"Saudara-saudara kita yang sedang bekerja di tempat paling berisiko harus didukung penuh pribadinya dan keluarganya. Dan ini artinya sekarang yang sedang bertugas, mari kita jaga sama-sama, sehingga semua bisa kembali ke rumahnya dengan selamat," tutup Anies.