Respons Menteri Bahlil, Gerindra: Pilpres 2024 Mundur Jalan Konstitusinya Apa?

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, merespons pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang menyebut para pengusaha berharap Pilpres 2024 diundur.

Menurutnya, tidak ada aturan perundang-undangan maupun amanat Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa pemilu dapat diundur. Habiburokhman pun heran Bahlil bisa melontarkan pernyataan tersebut.

"Ya jelas itu UU yang jelas. Kalau diundur, jalan konstitusinya seperti apa?," ujar Habiburokhman di gedung DPR, Selasa, 11 Januari.

Sebenarnya pernyataan Bahlil itu dinilai Habiburokhman sah-sah saja sebagai aspirasi. Tapi kata anggota Komisi III DPR ini, perlu diingat pengunduran Pilpres tidak sesuai konstitusi yang berlaku.

"Aspirasi silakan saja, disampaikan. Ini negara demokrasi. Cuma, saya enggak ngerti, kemungkinannya mau dari mana, karena konstitusi kita jelas mengatur, enggak ada istilah mundur, pemilu itu lima tahun sekali," tegasnya.

Sebelumnya, Bahlil menyebut rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda. Pertimbangannya terkait pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.

"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam acara rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu, 9 Januari.

"Kenapa, karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itu hasil diskusi saya sama mereka," sambungnya.