Kasus Narkoba, Pesinetron Naufal Samudra Diringkus di Rumahnya
JAKARTA - Polisi menyebut pesinetron Naufal Samudra diringkus lantaran kasus narkotika. Dia diamankan di kediamannya.
"(Ditangkap, red) Di rumah Naufal ya," ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander kepada VOI, Jumat, 7 Januari.
Kediaman Naufal berada di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, perihal jenis narkoba yang menjadi barang bukti dari penangkapan itu, Donny belum bisa memaparkannya.
Alasannya, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap Naufal Samudra.
"Masih pendalaman," kata Donny.
Baca juga:
Sebagai informasi, Naufal Samudra telah dua kali ditangkap karena narkoba. Dia sebelumnya diringkus pada Senin, 13 April 2020.
Saat itu, Naufal ditangkap di rumahnya di Jalan Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Naufal ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja liquid atau canabinoid sintetis dalam liquid vape.