Bagikan:

JAKARTA - Pesinetron Naufal Samudra ditangkap terlibat atas kasus narkotika. Penangkapan itu diduga hasil pengembangan penanganan narkoba.

Dugaan itu muncul saat Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menyampaikan alasan Dinda Kirana tak diamankan karena tidak ada terkait dengan laporan polisi (LP).

"(Dinda Kirana, red) Nggak ada keterlibatan dari LP yang sebelumnya," kata Donny kepada VOI, Jumat, 7 Januari.

Namun, saat dipertegas soal penangkapan Naufal Samudra merupakan pengembangan, Donny tidak merincinya. Alasannya, pesinetron itu masih diperiksa secara intensif.

"Nanti kita info semua, masih pendalaman," kata Donny.

Naufal Samudra diringkus di kediamannya di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat itu Naufal bersama Dinda Kirana.

Namun, belum diketahui rinci soal barang bukti yang diamakan dari Naufal.

Naufal Samudra telah dua kali ditangkap karena narkoba. Dia sebelumnya diringkus pada Senin, 13 April 2020.

Saat itu, Naufal ditangkap di rumahnya di Jalan Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Naufal ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja liquid atau canabinoid sintetis dalam liquid vape.