PLTP Rantau Dedap Mulai Beroperasi Komersial
JAKARTA - PT. Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) mengumumkan, Pembangkit Listrik Panasbumi (PLTP) Rantau Dedap Tahap-1 dengan kapasitas 91.2 MW pada 26 Desember 2021 telah beroperasi komersial.
Listrik yang bersumber dari energi hijau bebas karbon emisi ini akan disalurkan melalui jaringan transmisi milik PT. PLN (Persero) untuk dapat mendukung kehandalan pasokan listrik di Wilayah Sumatera.
SERD adalah perusahaan kerja sama antara PT. Supreme Energy, ENGIE, Marubeni Corporation dan Tohoku Electric Power. PLTP Rantau Dedap berlokasi di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar alam, Provinsi Sumatra Selatan.
“Proyek Rantau Dedap adalah proyek panas bumi yang sangat menantang dengan lokasi yang terpencil, medan yang terjal, elevasi tinggi (2.600 mdpl) dan konstruksi yang dilakukan ditengah pandemi COVID-19. Hal tersebut kembali menunjukan komitmen yang sangat kuat dari PT. Supreme Energy dan semua mitra bisnis terhadap pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia dalam rangka mendukung tujuan Pemerintah Indonesia untuk mencapai transisi energy,” kata pendiri dan Chairman PT. Supreme Energy Supramu Santosa dalam keterangan resmi, Jumat, 7 Januari.
PT. Supreme Energy memulai studi pendahuluan area panasbumi Rantau Dedap di tahun 2008, kemudian menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) selama 30 tahun di 2012 dan langsung memulai kegiatan eksplorasi hingga tahun 2015.
Setelah menyelesaikan proses amandemen PJBL di akhir 2017, dan mencapai financial close ditahun 2018, kegiatan konstruksi dan pengeboran sumur pengembangan dimulai. SERD menunjuk Konsorsium PT Rekayasa Industri dan Fuji Electric sebagai kontraktor EPC. Total investasi untuk pengembangan PLTP Rantau Dedap Tahap-1 adalah lebih dari 700 juta dolar AS.
Baca juga:
- Kecanggihan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi: Mau Coba Keluar dari Karantina? Alarm di Mabes Polri Langsung Bunyi
- Tekan Penyebaran Varian Omicron, Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Pemerintah Tingkatkan Sinergi
- Tiga Nelayan Aceh Dipulangkan Usai Karantina COVID-19
- Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Awasi PPLN ke Indonesia
Saat ini, Supreme Energy juga mengoperasikan Pembangkit Listrik Panas Bumi Muara Laboh Unit-1 sebesar 86 MW yang dikelola oleh PT. Supreme Energy Muara Laboh (PT. SEML) di Provinsi Sumatera Barat yang sudah beroperasi sejak Desember 2019.
Dua proyek Supreme selanjutnya, yaitu pengembangan Panas Bumi Muara Laboh Unit-2 80 MW, dan eksplorasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Rajabasa 2 x 110 MW di Provinsi Lampung yang dikelola oleh PT. Supreme Energy Rajabasa (SERB), sekarang sedang menunggu penyelesaian Amandemen PJBL dengan PT. PLN (Persero).
SEML adalah perusahaan kerjasama antara PT. Supreme Energy, ENGIE dan Sumitomo Corporation. INPEX Corporation bergabung sejak akhir 2021. SERB adalah perusahaan kerjasama antara PT. Supreme Energy, ENGIE dan Sumitomo Corporation.