Presiden Jokowi Batasi Ekspor Batu Bara, Menteri BUMN Erick Thohir: Prioritaskan Kebutuhan Energi Dalam Negeri
JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatasi pemerintah melarang ekspor batu bara periode 1 hingga 31 Januari 2022 mendapat tanggapan dari Menteri BUMN, Erick Thohir. Menurut Erick, berbagai langkah cepat sudah dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan suplai batubara dan Liquefied Natural Gas (LNG) di dalam negeri.
Dirinya menjelaskan, salah satu langkah yang diambil adalah dengan memodernisasi sistem logistik dan infrastruktur sehingga kapasitas Indonesia sebagai negara penghasil sumber daya alam tidak akan mengalami ketidakpastian kebutuhan energi demi menunjang kelancaran pembangunan.
Hal tersebut ditekankan Menteri BUMN, Erick Thohir seusai menggelar rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, Kejaksaan Agung, dan BPKP, Senin 2 Januari.
Pertemuan antara Kementerian dan Lembaga Pemerintah tersebut dilakukan usai Presiden RI, Joko Widodo memberikan pengarahan terkait prioritas untuk mendahulukan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri sebelum melakukan ekspor.
"Para menteri yang terkait suplai batubara dan LNG untuk mendukung pasokan listrik nasional langsung membagi tugas. Kami di Kementerian BUMN akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai sesuai dengan rapat bersama Kejaksaan Agung dan BPKP. Intinya, kebutuhan energi dalam negeri akan jauh lebih diprioritaskan demi kelancaran pembangunan," jelas Menteri BUMN, Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, Selasa 4 Januari.
Menurut Kementerian ESDM, target produksi batu bara di 2022 akan lebih tinggi dibandingkan tahun ini. Proyeksi target produksi 2022 berada di kisaran 637 juta hingga 664 juta ton, sedangkan target produksi batu bara 2021 mencapai 625 juta ton.
Baca juga:
Sementara itu, kebutuhan batu bara dalam negeri diprediksi juga meningkat di tahun 2022 dengan 190 juta ton. Angka tersebut meningkat dibandingkan kuota DMO tahun ini yang mencapai 137,5 juta ton.
Data dari Kementerian ESDM juga mengungkapkan bahwa fenomena alam, seperti Badai La Nina yang menerjang Pulau Kalimantan pada November lalu sehingga meningkatkan curah hujan tinggi menyebabkan realisasi produksi batu bara hingga awal Desember mencapai 560 juta ton atau sekitar 89,6 persen dari target.
Sementara itu, penyerapan batu bara dalam negeri hingga awal Desember pun baru menyentuh 121,3 juta ton, atau sekitar 88,2 persen dari target DMO.
"Kami tetap mendukung pengembangan ekspor bersama Menteri Perdagangan sebagai pemasukan devisa negara dengan mengkalkulasi berapa kebutuhan dalam negeri. Sedangkan dengan Menteri Perhubungan akan dilakukan sinergi dengan para pihak untuk menangani logistik," pungkas Erick.