PUPR Permak Kawasan Pusaka Lasem, Menteri Basuki: Terkenal Kota Toleransi, Perhatikan Detail Supaya Hasilnya Rapi

JAKARTA - Minggu 2 Januari kemarin, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau penataan kawasan pusaka Lasem di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Menteri Basuki mengatakan, Lasem dikenal sebagai kawasan bersejarah dengan berbagai perpaduan budaya yang menjadi simbol toleransi atau kebhinnekaan Nusantara.

"Program penataan kawasan pusaka Lasem ini bertujuan untuk memelihara asa toleransi. Lasem ini sudah dikenal menjadi kota toleransi, baik agama maupun etniknya. Ini yang mendorong kami di Kementerian PUPR untuk membuat program penataan kawasan di Lasem," kata Menteri Basuki dikutip dari laman resmi kementerian.

Menteri Basuki mengatakan, penataan Kota Pusaka Lasem harus dilakukan secara cermat dan hati-hati, baik dari segi struktur dan nilai estetika.

"Ini merupakan pekerjaan seni (art work), jadi harus hati-hati. Perhatikan detail setiap pekerjaannya agar hasilnya rapi sesuai desain," tegas Menteri Basuki.

Menteri Basuki menambahkan, dari hasil tinjauan tersebut, telah menginstruksikan kepada jajaran Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jateng agar pedestrian Jalan Daendels di kawasan pusaka Lasem juga ditata.

"Supaya wajah kawasan Lasem bisa berubah menjadi lebih baik dan kental dengan nilai-nilai sejarah yang ada," katanya.

Saat ini progres konstruksinya sebesar 30 persen dengan lingkup penataan kawasan, seperti alun-alun, pembangunan Pasar Lasem, rehabilitasi Masjid Jami’, dan penataan pedestrian jalan. Ditargetkan pada Agustus 2022, seluruh pekerjaan dapat dirampungkan.

Menteri Basuki menyatakan, dalam penataan kawasan pusaka Lasem, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Rembang, serta Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi menyatakan siap mengawal program penataan kawasan pusaka Lasem agar dapat berjalan dengan baik.

"Seperti yang disampaikan Bapak Menteri PUPR, ini adalah program dengan perspektif seni, jadi betul-betul harus dilaksanakan dengan baik. Output terakhirnya diarahkan untuk bagaimana dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lasem," ujarnya.

Penataan Kawasan Pusaka Lasem mulai dilaksanakan selama 360 hari kalender sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021 dan direncanakan selesai 18 Agustus 2022.

Konsep penataan kawasan tetap melindungi elemen-elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah secara komprehensif dengan disesuaikan pada keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.

Anggaran penataan kawasan pusaka tersebut sebesar Rp88,13 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2021-2022 dengan kontraktor pelaksana PT. Putera Jaya Andalan dan PT. Yodya Karya (Persero) Wilayah I sebagai Manajemen Konstruksi dan disupervisi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.