Tinjau Preservasi Jalintim di Sumsel, Menteri Basuki: Perhatikan Kualitas Jalannya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau progres preservasi Jalan Nasional Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Foto: Dok. Kementerian PUPR

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau progres preservasi Jalan Nasional Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Jumat, 11 Agustus.

Proyek jalan sepanjang 30 kilometer (km) tersebut dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki mengecek sejumlah pekerjaan trotoar dan badan jalan di ruas Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km) dan Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km).

"Perhatikan betul kualitas jalan yang dibangun, harus kuat, tahan lama. Untuk trotoar, jalan harus dikerjakan secara rapi. Bagian yang belum rapi agar diperbaiki," kata Basuki melalui keterangan resminya, pada Sabtu, 12 Agustus.

Basuki menilai, Jalintim merupakan jalur padat yang menghubungkan Kota Palembang arah Betung-Jambi sepanjang 30 km, sehingga memiliki peranan yang penting.

"Jalur ini diperbaiki dan ditata lagi dengan tujuan untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan. Jadi, kualitasnya harus bagus di seluruh bagian ruas jalan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian berpesan kepada kontraktor dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel untuk mengecek kekuatan beton pada badan jalan di seluruh ruas yang diperbaiki.

"Sebab, ruas ini banyak dilalui kendaraan dengan tonase yang berat seperti truk logistik, dibutuhkan kualitas jalan beton yang kuat," ucap dia.

Adapun lingkup utama preservasi Jalintim tersebut meliputi ruas Jalan Srijaya Raya (6,30 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno-Hatta (8,3 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km), dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km).

Selain preservasi jalan, proyek KPBU ini juga mencakup rehabilitasi dan penggantian 14 jembatan dengan total panjang bentang 2,57 km.

Proyek ini juga mencakup bangunan pendukungnya, seperti Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)/jembatan timbang dengan total luas lahan 41.900 meter persegi.

Terdapat dua titik UPPKB berada di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane seluas 20.000 meter persegi dan di jalan Batas Palembang-Betung seluas 21.900 meter persegi.

Adapun proyek KPBU ini di bawah tanggung jawab BBPJN Sumsel Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Jalintim Adhi-Abipraya.

Kegiatan ini memiliki masa konsesi 15 tahun yang terdiri dari tiga tahun masa konstruksi dari 2020 hingga Agustus 2023 dan 12 tahun masa layanan dengan biaya investasi sebesar Rp982,4 miliar.