Dukung Larangan Ekspor Batubara, Gerindra: Demi Kepentingan Nasional

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani mengapresiasi langkah pemerintah untuk melarang ekspor batu bara sejak 1 Januari hingga 31 Januari mendatang. 

Pelarangan itu disampaikan dalam surat dari Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin tertanggal 31 Desember 2021.

Menurutnya, larangan ekspor batu bara sudah tepat. Penyebabnya, saat ini harga komoditas tersebut tengah meroket dan akan menjadi ancaman bagi supply kebutuhan listrik dalam negeri dan energi bagi kebutuhan industri.

"Larangan ekspor batu baru yang dilakukan pemerintah itu keputusan yang sudah benar. Karena harga batu bara yang sedang melambung tinggi menjadi ancaman bagi supply energi PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. PLN mempunyai kewajiban untuk menerangi listrik di seantero negeri, termasuk menyediakan listrik bagi kepentingan industri dalam negeri," kata Muzani dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 2 Januari.

"Kami dukung kebijakan itu karena demi kepentingan nasional," imbuhnya.

Selain itu, pelarangan ini juga menunjukkan pemerintah tengah berupaya mengatasi ancaman krisis energi yang dihasilkan dari batu bara. Terutama, terkait dengan pembangkit listrik dalam negeri.

Muzani menyinggung saat harga batu bara dunia lesu, para pengusaha berlomba menjual kepada PLN karena harganya lebih bagus. Namun, ketika harga batu baru dunia melambung, mereka tak mau lagi menyalurkannya ke PLN dan hal ini bisa mengancam suplai listrik.

"Ini artinya PLN bisa terancam supply batu bara yang pada akhirnya mengamcam supply listrik baik kepada rakyat atau industri. Inilah sikap yang tidak fair," ungkap Muzani.

Jika hal tersebut dibiarkan maka ancaman ketersediaan listrik bisa jadi masalah. "Demikian juga dengan tingkat kompetisi dari produk-produk industri kita yang bisa terganggu karena persoalan supply batu bara bagi industri," tegasnya.

Muzani berharap agar pengusaha mendahulukan kepentingan nasional bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.

Apalagi, Indonesia saat ini merupakan merupakan negara pengekspor batu bara terbesar kedua di dunia. Dengan begitu, kebutuhan batu bara dalam negeri harus diutamakan.

"Jangan sampai sumber energi kita dari batu bara pembangkit listrik maupun industri dihabiskan untuk kebutuhan perdagangan internasional. Sementara PLN dan industri-industri kita mati karena ketidakmampuan membeli batu bara karena harga yang tinggi. Ini ironis di tengah negara kita yang merupakan sumber batu bara melimpah," pungkasnya.