Usai Libur Panjang, Ketua DPR Minta Pemerintah Waspada Klaster Keluarga
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai adanya peningkatan kasus COVID-19 setelah cuti bersama atau libur Tahun Baru Islam 1442 hijriyah pada 20 Agustus hingga 23 Agustus. Menurut dia, saat libur panjang, banyak masyarakat yang berpergian ke luar kota atau ke tempat wisata.
Selain itu, Ketua DPP PDI Perjuangan ini berpendapat masyarakat yang berlibur tentunya melakukan aktivitas yang rentan menularkan atau tertular virus tersebut.
"Kami meminta pemerintah meningkatkan pencegahan penyebaran COVID-19, utamanya selama sepekan ini, karena adanya hari libur di mana banyak orang bepergian ke luar kota atau ke tempat wisata,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 24 Agustus.
Apalagi, berdasarkan catatan Jasa Marga, terdapat 153.806 kendaraan kembali menuju Jakarta pada H+2 Tahun Baru Islam, atau Sabtu, 22 Agustus. Jika dibandingkan waktu normal, volume kendaraan yang kembali menuju Jakarta naik 41,4 persen.
Sehingga, dirinya meminta agar semua pihak memperketat prosedur penelusuran kontak atau contact tracing hingga ke level yang paling bawah yaitu RT dan RW. Hal ini, kata dia berguna untuk melacak riwayat orang-orang yang melakukan perjalanan semasa libur kemarin.
"Waspadai klaster baru di level keluarga," tegasnya.
Lebih lanjut, Puan mengatakan pemerintah harusnya bisa meningkatkan penanganan COVID-19 termasuk memberikan insentif untuk menunjang kesehatan para tenaga medis dan non medis yang melayani pasien COVID-19. Apalagi saat ini sudah banyak masyarakat yang khawatir dengan adanya pandemi tersebut.
Dia juga meminta agar pemerintah terus melakukan sosialisasi penyebaran dan pencegahan COVID-19.
"DPR RI meminta pemerintah tetap melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 dengan penerapan pola hidup bersih dan sehat, jaga jarak aman, hindari keramaian orang, dan lakukan tes kesehatan,” ujarnya.
Baca juga:
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis data harian terkait laju perkembangan COVID-19 secara nasional per Minggu, 23 Agustus hingga pukul 12.00 WIB. Pada hari tersebut, dari 22.152 spesimen yang diperiksa dengan menggunakan metode real time polymerase chain reaction (PCR) maupun tes cepat molekuler terdapat 2.037 orang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Terjadi penambahan 2.037 kasus COVID-19 dengan total akumulasi mencapai 153.535 kasus," seperti dikutip dari data Kemenkes.
Selanjutnya untuk angka pasien sembuh jumlahnya mencapai 2.302 orang dengan total akumulasi sebanyak 107.500 orang. Sementara yang meninggal dunia saat ini berjumlah 86 orang dengan total akumulasi 6.680 orang.
Sementara terkait positivity rate atau rasio jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia saat ini menunjukkan angka 13,3 persen. Angka ini jauh dari standar World Health Organization (WHO) yang menyebut standar positivity rate di satu wilayah harus kurang atau setidaknya berada di angka 5 persen.