Meski Jadi Institusi Paling Banyak Diadukan, Komnas HAM Sebut Kapolri Sigit Lakukan Pembenahan di Korps Bhayangkara
JAKARTA - Komisi Nasioal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan instansi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat sepanjang 2021.
"Pertama kepolisian, kedua korporasi disusul pemerintah dan instansi-instansi lain," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Antara, Jumat, 31 Desember.
Secara rinci, Anam tidak menyebutkan berapa jumlah pengaduan yang masuk ke Komnas HAM terkait Korps Bhayangkara.
Maraknya masyarakat yang melaporkan kepolisian bahkan memviralkan ke berbagai platform media sosial, hal itu tidak lepas dari masalah pelayanan, tindakan kekerasan hingga penyiksaan.
"Angka kematian di tahanan juga besar. Baik yang berhubungan aparat kepolisian maupun aparat lain, namun berada dalam tahanan kepolisian," ucap dia.
Pada pertengahan hingga penghujung 2021, Komnas HAM melihat terdapat perubahan dinamika cukup serius di kepolisian. Di tengah desakan Komnas HAM dan masyarakat terhadap Polri, Korps Bhayangkara melakukan sejumlah pembenahan.
Komnas HAM melihat ada semacam terobosan-terobosan akuntabilitas yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membawa perubahan di tubuh Polri.
"Salah satu terobosannya ialah monitoring pengawasan dan komplain secara daring oleh masyarakat," ujar dia.
Baca juga:
- Disorot Saat Demo Buruh, Dipanggil KPK Kasus Munjul dan Banjir, Anies Baswedan Tempati Posisi Gubernur Terpopuler
- Rajin Blusukan, Kontrol Ketat Vaksinasi, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution Dinobatkan Jadi Wali Kota Terpopuler
- Geledah Tiga Tempat, KPK Temukan Dokumen dan Alat Elektronik Terkait Korupsi Dana PEN Daerah
- Aliza Gunado Diultimatum Hakim di Sidang Azis Syamsuddin, KPK: Tepat, Saksi Tidak Boleh Tutupi Apapun
Akan tetapi, di satu sisi, Komnas HAM melihat terobosan tersebut belum begitu dikenal luas oleh masyarakat sehingga lebih memilih jalur memviralkan lewat media sosial.
Anam mengatakan beberapa kasus-kasus yang cukup menjadi perhatian publik, bisa diselesaikan dengan cepat oleh polisi. Hal itu tidak lepas dari koordinasi antara Komnas HAM dengan Polri. "Cukup lumayan ada perubahan signifikan," ujarnya.
Bahkan, Kapolri mengambil sikap tegas dengan memecat personel yang terbukti bersalah. Pemecatan itu terkait pelayanan, tindakan kekerasan hingga perilaku.