JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim tersebut akan langsung membenahi beberapa hal seperti kultural hingga instrumental yang disorot masyarakat.
"Ya tentunya semua masukan dari masyarakat, dari komite, baik dari sisi kultural, instrumental, mungkin budayaan, semuanya terkait dengan hal-hal yang harus kita lakukan perbaikan," ucap Sigit kepada wartawan, Senin, 22 September.
"Baik dari sisi yang selalu disoroti oleh masyarakat, apa yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat tentunya itu menjadi bagian-bagian penting yang juga harus segera kita lakukan perbaikan," sambungnya.
Tim Transformasi Reformasi Polri akan memperbaiki semua hal dari Korps Bhayangkara. Karenanya, Polri akan terbuka terhadap masukan dari seluruh pihak.
Sehingga, nantinya Polri akan menjadi institusi yang baik sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia.
"Yang jelas, polisi terbuka terhadap semua upaya untuk perbaikan institusi," sebutnya.
Diketahui, Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk berdasarkan Surat Perintah (Sprin) dengan nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025, tertanggal 17 September.
Pembentukan tersebut bertujuan memastikan akuntabilitas dan responsibilitas institusi Korps Bhayangkara di hadapan publik.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pembentukan tim tersebut merupakan tindakan lanjut Korps Bhayangkara untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait.
"Mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Trunoyudo.
Pada Tim Transformasi Reformasi Polri, Kapolri menujuk 52 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) dalam strukturnya.
Kapolri sebagai Pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bertindak sebagai Penasihat.
BACA JUGA:
Kemudian, untuk Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri dijabat oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana.