Viral Ibadah Natal GPI Dilarang Warga, Pemkab Tulangbawang Lampung: Perizinan Tak Ada Masalah Selagi Sesuai Ketentuan di NKRI
LAMPUNG - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, Lampung mendukung penuntasan masalah Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) terkait dengan izin pembangunan gereja tersebut.
Hal itu menyusul permasalahan antara warga dengan jemaat GPI Tulangbawang saat melaksanakan ibadah Natal.
Kadis Kominfo Kabupaten Tulangbawang Dedy Palwadi mengatakan tidak ada masalah terkait dengan perizinan pembangunan Gereja GPI di daerah itu.
"Masalah perizinan tidak ada permasalahan, tinggal dari mereka (GPI, red) saja bagaimana memprosesnya," katanya dikutip Antara, Kamis, 30 Desember.
Dedy mengatakan Pemerintah Kabupaten Tulangnawang mendukung penuntasan masalah itu selama apa yang dilakukan sesuai dengan visi Kabupaten Tulang Bawang.
"Kami dari pemkab selalu mendukung itu selagi sesuai dengan regulasi ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata dia.
Baca juga:
- Pelatih Biliar PON Papua yang Dijewer Gubsu Edy Kirim Somasi, Bila Tak Respons 1x24 Jam Lapor Polisi
- ICW Serahkan Rapor Merah ke KPK: Kami Beri Nilai E atau Tidak Lulus
- Rajin Blusukan, Kontrol Ketat Vaksinasi, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution Dinobatkan Jadi Wali Kota Terpopuler
- Aipda Rudi Panjaitan yang Tolak Laporan Wanita Korban Perampokan Dimutasi ke Papua Barat
Dedy menambahkan sampai saat ini kondisi di Tulangbawang sudah kondusif, aman, dan tenteram. Masyarakat dan jemaat GPI sudah menjalani aktivitas keseharian seperti biasa.
"Semua sudah kondusif dan sudah tenteram. Intinya Pemkab Tulangbawang sendiri sangat mendukung langkah-langkah yang diambil untuk kepentingan masyarakat Tulangbawang," kata dia.