Bagikan:

BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan kepada tiga penjabat (Pj) bupati yang baru dilantik tidak melampaui wewenang selama menjabat kepala daerah sementara.

"Saya mengingatkan ada batasan-batasan wewenang selama saudara-saudara menjabat sebagai Pj. bupati, terutama tidak boleh mutasi pegawai negeri sipil (PNS)," kata Arinal Djunaidi di Bandarlampung, dilansir Antara, Minggu, 22 Mei.

​​​​​​

Ia menekankan bahwa bila pun ingin melakukan mutasi pegawai harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Gubernur agar disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia pun melarang Pj. bupati untuk membatalkan kebijakan kabupaten yang dipimpinnya terutama terkait perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.

"Apalagi mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya. Penjabat juga dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah. Ini saya wanti-wanti apakah itu kecamatan, desa, terlebih kabupaten karena bukan wewenang penjabat yang saya tunjuk," katanya

Menurutnya, pelarangan-pelarangan tersebut berlaku secara nasional dan bukan hanya untuk Pj. di Lampung dan bila masih ada yang melanggarnya maka akan dievaluasi kembali.

"Ini berlaku nasional bukan daerah saja. Kalau sudah sampaikan ternyata dalam perjalanannya masih bada yang melanggar maka kita akan evaluasi. Saya harap Pj. yang saya tunjuk dapat menunjukkan bisa menjalankan tugas dan fungsinya," kata dia.

Sementara itu, Pj. Bupati Mesuji Sulpakar mengatakan bahwa akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai penjabat sebaik-baiknya sebagaimana yang menjadi arahan Gubernur Lampung.

"Selain menjalankan tugas saya sebagai PJ, seperti yang kita ketahui bersama salah satu permasalahan Mesuji adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah, maka saya akan berusaha memperbaikinya terutama dalam konteks masih banyaknya anak yang putus sekolah. Ini yang akan kita perbaiki sama-sama selama saya menjadi Penjabat Bupati Mesuji," kata dia.

Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan bahwa amanah yang diberikan oleh Gubernur Lampung sudah tentu akan dijalankan dengan baik dan semaksimal mungkin.

"Terkait dengan pembangunan Pringsewu, kami akan mempertajam kembali dan saya harap semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pringsewu dapat bersinergi untuk penajaman-penajaman program daerah dan juga provinsi di sana," kata dia.

Pj. Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina mengatakan bahwa sebagaimana arahan Gubernur Lampung, pihaknya akan melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten ini dengan sebaik-baiknya.

"Perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang sudah berjalan dan direncanakan akan saya lanjutkan. Terutama program lanjutan Gubernur Lampung," kata dia.