Polisi Surabaya Siagakan 2.400 Personel Amankan Malam Tahun Baru di Perbatasan
SURABAYA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyiagakan sebanyak 2.400 personel untuk pengamanan perbatasan, tujuannya mencegah perayaan malam Tahun Baru di tengah pandemi COVID-19.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan, mengatakan personel itu menjaga mobilitas di seluruh wilayah perbatasan, dan menghalau kendaraan mulai pukul 17.00 WIB pada 31 Desember 2021.
"Juga ada bantuan atau BKO dari Kepolisian Daerah Jawa Timur, Tentara Nasional Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya," katanya dikutip Antara, Kamis, 30 Desember.
Kombes Yusep menjelaskan pola pengamanan malam tahun baru di Kota Surabaya terbagi dalam tiga "ring".
Dia memaparkan personel yang ditempatkan di ring 3 fokus melakukan pembatasan mobilisasi di seluruh perbatasan wilayah Kota Surabaya, mulai pukul 17.00 WIB.
"Personel di ring 2 menghalau mobilitas agar tidak masuk ke pusat Kota Surabaya. Selain itu, di ring 1 menjaga tempat-tempat yang berpotensi menjadi pusat keramaian, seperti di Jalan Raya Darmo, Kertajaya, Tunjungan dan Pemuda," ujarnya.
Baca juga:
- Pelatih Biliar PON Papua yang Dijewer Gubsu Edy Kirim Somasi, Bila Tak Respons 1x24 Jam Lapor Polisi
- ICW Serahkan Rapor Merah ke KPK: Kami Beri Nilai E atau Tidak Lulus
- Rajin Blusukan, Kontrol Ketat Vaksinasi, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution Dinobatkan Jadi Wali Kota Terpopuler
- Aipda Rudi Panjaitan yang Tolak Laporan Wanita Korban Perampokan Dimutasi ke Papua Barat
Yusep menegaskan tidak memberi izin keramaian untuk perayaan malam Tahun Baru. Dasarnya, adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, yang telah ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Wali Kota Surabaya.
Menurut Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, seluruh aktivitas di berbagai tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian di malam tahun baru harus berhenti beroperasi pada pukul 22.00 WIB.
Yusep mengimbau agar masyarakat patuh pada aturan tersebut demi Kota Surabaya yang kondusif, aman dari kriminalitas, serta terbebas dari transmisi COVID-19.
"Saya sangat berharap agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sehingga kami tidak perlu melakukan penertiban dan tindakan tegas yang justru membuat tidak nyaman aktivitas di Kota Surabaya," tuturnya.