Bagikan:

SURABAYA - Sejumlah ruas jalan luar dan dalam Kota Surabaya, Jawa Timur, akan diberlakukan penyekatan menjelang malam tahun baru 2023. Selain mencegah konvoi antar kota, penyekatan juga untuk mencegah munculnya kerumunan massa di masa pandemi ini.

"Hasil rakor pengamanan libur Nataru di Polda Jatim, bahwa nanti akan dilakukan penyekatan di beberapa titik ke arah Surabaya. Ini menghindarkan kerumunan konvoi antarkota, yang dikhawatirkan menimbulkan hal yang tidak kita inginkan," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Kamis, 29 Desember.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman menegaskan ada beberapa penyekatan berlapis untuk masuk Kota Surabaya. Penyekatan itu meliputi jalan perbatasan, jalan protokol, hingga obyek-obyek vital di pusat Kota Pahlawan. "Penyekatan tersebut juga melibatkan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau instansi samping," katanya.

Adapun titik penyekatan itu yakni di Bundaran waru depan Mall Cito, lalu di Brebek Industri, Giant Pondok Candra, Jembatan Baru Karang Pilang, Mer Gunung Anyar, Lakarsantri-Menganti Romokalisari, Menganti-Benowo. Kemudian di Simpang 3 Indrapura-Rajawali, Rajawali-JMP, Simpang 4 Dupak-Demak, dan Simpang 4 Kedung Cowek-Kenjeran. "Kami siagakan personil di titik penyekatan antar kota itu, sejak pukul 17.00 hingga pukul 03.00 WIB," ujarnya.

Selain di titik perbatasan, Arif menyebut penyekatan juga dilakukan di dalam Kota Surabaya. Yaitu di Bundaran Dolog (Taman Pelangi), Flyover Mayangkara, Kebun Binatang Surabaya (KBS), Traffic light simpang empat Jalan Pandigeling-Urip Sumoharjo, Flyover Pasar Kembang, Polisi Istimewa, Tembaan-Bubutan, Pahlawan-Tembaan, Kawasan Lenmarc, dan Simpang tiga Jalan Mastrip-Wiyung.

Selanjutnya di depan Hotel Bumi, Tunjungan Plaza, BG Junction, PTC Surabaya, di Jalan Tunjungan, Jalan Raya Darmo, Jalan Kertajaya, Jalan Merr, Ir Soekarno, dan di Jalan Pemuda.

"Penyekatan di dalam kota ini untuk mengantisipasi penumpukan jalur protokol dan tengah kota. Karena biasanya dijadikan tempat berkumpul, sehingga akan dilakukan penyekatan mulai pukul 21.00 hingga 03.00 WIB," katanya.