Catatan Akhir Tahun, Kejahatan di Bandarlampung Turun 17 Persen Tapi Curas, Curanmor dan Curat Masih Mendominasi
BANDARLAMPUNG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mencatat bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat) atau C3 masih mendominasi angka kriminalits pada 2021.
"Angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bandarlampung selama 2021 sebanyak 2.523 kasus turun 17,1 persen jika dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 3.046 dan yang masih mendominasi yakni kasus C3," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto, di Bandarlampung, Antara, Kamis, 30 Desember.
Dia menyebutkan bahwa kasus curanmor di kota ini pada tahun 2021 berjumlah 329 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 141 kasus, jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 553 kasus.
Kemudian kasus curat pada 2021 sebanyak 207 dengan penyelesaiannya 135 kasus, pada kasus C3 ini pun mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun lalu yang berjumlah 325 kasus dengan penyelesaiannya 159.
Sementara itu, lanjut Ino, untuk kasus curas pada 2021 terjadi sebanyak 66 kasus dengan penyelesaiannya 37 kasus, menurun jika dibandingkan dengan tahun 2020 dimana kasus yang sama berjumlah 79 kasus dengan penyelesaiannya 37.
Baca juga:
- Jaksa Agung Minta Penanganan Korupsi Kompak Beriringan: Jangan Timpang, Pusat Cepat Daerah Lambat
- Jaksa Dilaporkan ke Kejati NTB Kasus Penipuan Seleksi CPNS dengan Mahar Rp160 Juta
- Selain Cuci Otak Santriwati Lewat Hadiah, HW Pernah Dipergoki Istri Saat Melakukan Pemerkosaan
- Santriwati Korban Pemerkosaan di Bandung Ditolak Masuk Sekolah Lain dengan Alasan Beda Kurikulum
"Secara keseluruhan semua kasus yang terjadi di wilayah Polresta Bandarlampung pada 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 sedangkan penyelesaian kasus mengalami peningkatan," ujarnya.
Pada kesempatan itu pun, dia menyampaikan bahwa pelanggar lalu lintas di Bandarlampung mengalami penurunan sebanyak 8.402 atau 57 persen dari sebelumnya.
Ino pun menyebutkan bahwa pelanggar lalu lintas di tahun 2021 tercatat sebanyak 6.255, sedangkan pada 2020 terdapat 14.657 pelanggar yang mana terdapat penurunan 8.402 kasus atau 57 persen.
"Berdasarkan evaluasi kami dari seluruh pelanggar lalu lintas tersebut rata-rata mereka berprofesi sebagai karyawan swasta dan pelajar yang memiliki rentang umur 15 sampai 45 tahun atau usia produktif," ujarnya.