Polda Metro Jaya Sita 2,9 Ton Sabu Sepanjang 2021
JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat barang bukti pengungkapan kasus narkotika meningkat drastis di 2021. Narkotika jenis sabu yang berhasil disita mencapai 2,9 ton.
"Ada sabu sebanyak 2,97 ton. Naik kurang lebih 320 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat memaparkan hasil kinerja tahun 2021, Kamis, 30 Desember.
Selain itu, tercatat juga barang bukti tembakau gorila sebanyak 250,16 kilogram, liquid narkotika sebanyak 31 liter, dan LSD 802 lembar.
Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan 3.387 kasus dari 3.469 kasus yang ditangani.
"Dengan pengungkapan ini menyelamatkan 16.027.657 jiwa atau naik 47,2 persen dari tahun sebelumnya," kata Irjen Fadil.
Baca juga:
- ICW Serahkan Rapor Merah ke KPK: Kami Beri Nilai E atau Tidak Lulus
- Rajin Blusukan, Kontrol Ketat Vaksinasi, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution Dinobatkan Jadi Wali Kota Terpopuler
- Per 1 Januari 2022, 83 Stasiun Ini Berlakukan Tarif Baru Test Antigen Menjadi Rp35 Ribu
- Aipda Rudi Panjaitan yang Tolak Laporan Wanita Korban Perampokan Dimutasi ke Papua Barat
Selain itu, pengungkapan kasus yang tak kalah banyak adalah kejahatan siber. Alasannya, seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi terutama media sosial, tindak kejahatan pun semakin marak.
"Ada 762 tindak pidana yang masuk ke Polda Metro Jaya. Kemudian yang berhasil diungkap sebanyak kasus 466," kata Irjen Fadil.