Mahfud MD: Pelanggaran Hukum yang Dilakukan Oknum TNI-Polri Sejak Dulu Biasa

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum TNI dan Polri sudah biasa terjadi. Mahfud bahkan mengandaikan oknum itu sama seperti penjahat yang ada di manapun.

Hal ini disampaikan Mahfud MD menanggapi banyaknya anggota TNI dan Polri yang terjerat dalam kasus hukum dan seringkali viral di media sosial.

"Pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI-Polri itu sejak dulu biasa. Sama seperti di masyarakat ada juga penjahat, di masjid ada penjahat, di gereja ada penjahat," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 30 Desember.

Namun Mahfud meminta masyarakat tak menganggap seluruh anggota kepolisian maupun para prajurit TNI sebagai penjahat.

"Pasti ada saja yang nakal, polisi memperkosa, tentara membuang mayat. Sejak dulu juga ada yang begitu. Di masyarakat juga ada," ungkap eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Dia menegaskan aparat penegak hukum yang nakal tentunya akan dijatuhi hukuman. Hal ini sambung Mahfud menjadi fokus dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan membuat dirinya terkesan.

"Panglima TNI yang sekarang (membuat, red) saya sangat terkesan. Pandangannya itu, hukum harus ditegakkan karena kalau hukum ditegakkan tidak bisa diperdebatkan. Ini aturannya," tegasnya.

Langkah semacam ini disebut Mahfud akan berbeda jika aparat penegak hukum hanya menegakkan kebijakan sementara. Bila hanya kebijakan yang diterapkan maka yang terjadi tiap pergantian pimpinan atau aturannya diubah, maka segala yang sudah ditetapkan sebelumnya disebut Mahfud ikut berubah.

"Kalau dengan kebijakan nanti ganti orang, kebijakannya beda. Kacau. Hukum ditegakkan," ujar Mahfud.

"Saya bicara itu dengan Panglima TNI. Tadi bertemu lagi, bicara lagi. 'Pak, hukum, pak?' 'siap, hukum', begitu beliau bilangnya," pungkasnya.