Kasus Omicron Meningkat, Kemenhub Gerak Cepat Perketat Pengawasan Kedatangan WNA Jalur Udara
JAKARTA - Kasus Omicron di Tanah Air terus bertambah, di mana lapran terbaru Kementerian Kesehatan sudah ada 68 pasien, yang didominasi para pelaku perjalanan luar negeri. Kementerian Perhubungan pun mengambil langkah memperketat pengawasan kedatangan warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan belum ada penutupan jalur penerbangan sebagai upaya mencegah peningkatan kasus Omicron di Indonesia. Meski begitu, Adita mengatakan pemerintah telah menerbitkan larangan masuk bagi WNA dari 13 negara yang tengah dilanda kasus Omicron tinggi untuk masuk ke Tanah Air.
Adapun 13 negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, Inggris, Denmark, dan Norwegia. Kemudian, lanjut Adita, untuk WNA dari negara lainnya di luar 13 negara yang dilarang, pemerintah memperketat protokol kesehatan (prokes) untuk masuk ke Indonesia dan waktu karantina.
Lebih lanjut, Adita mengatakan, Kemenhub juga meningkatkan pengawasannya di pintu-pintu kedatangan. Salah satunya pintu kedatangan melalui jalur udara yakni bandara-bandara.
"Yang dilarang masuk adalah orang-orangnya, warga negara asing negara tertentu atau warga negara asing yang melakukan perjalanan di (13) negara tersebut selama 14 hari terakhir," katanya saat dihubungi VOI, Rabu, 29 Desember.
Adita menjelaskan alasan mengapa belum ada upaya penutupan jalur penerbangan. Menurut dia, hal ini karena untuk mengambil keputusan penutupan jalur penerbangan perlu pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Kemudian, kata Adita, warga negara Indonesia juga perlu diberikan kebebasan untuk pulang ke negaranya sendiri.
"Penutupan penerbangan harus dibahas lintas kementerian dan lembaga khususnya dalam situasi pandemi ini. Selain itu warga negara indonesia juga perlu diberi kesempatan untuk pulang ke negaranya sendiri," ucapnya.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengumumkan kasus Omicron di Tanah Air bertambah 21 pasien pada 29 Desember 2021, yang didominasi para pelaku perjalanan luar negeri.
"Adanya kasus Omicron Indonesia karena adanya perjalanan dari beberapa negara, seperti Arab Saudi dan Turki, sehingga masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan (jika ingin) berlibur ke sana," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi, melalui keterangan tertulis yang dikutip Antara, Rabu, 29 Desember.
Dengan adanya tambahan kasus tersebut, maka data kasus positif COVID-19 varian Omicron di Indonesia sampai saat ini berjumlah total 68 orang.
Nadia mengatakan 21 kasus baru itu merupakan pelaku perjalanan luar negeri, yang terdiri atas 16 Warga Negara Indonesia (WNI) dan lima warga negara asing (WNA).
Adapun negara kedatangan paling banyak adalah Arab Saudi dan Turki. Sampai saat ini kasus Omicron di Indonesia kebanyakan dari pelaku perjalanan luar negeri.