Polres Karawang Sita Puluhan Motor ‘Bodong' Diduga Hasil Curian
KARAWANG - Polres Karawang menyita puluhan sepeda motor 'bodong' atau tidak dilengkapi surat kendaraan dalam sejumlah operasi yang digelar Tim Patroli Sabhara dan Satlantas Polres Karawang, Polda Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan setelah dilakukan penyitaan selama berhari-hari, pengendaranya tidak datang ke polres untuk mengambil.
“Berarti puluhan kendaraan yang kami sita itu bukan miliknya. Kemungkinan kendaraan ini adalah hasil curian, sehingga tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan,” katanya dikutip Antara, Selasa, 28 Desember.
Pihak Polres Karawang mengumumkan kepada masyarakat, bagi yang pernah kehilangan motor bisa mengecek kendaraan yang telah disita itu.
“Hari ini kami umumkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, silakan datang ke Polres Karawang untuk mengecek kendaraan yang telah disita itu. Silakan datang, bawa surat-suratnya, jika sesuai silakan dibawa sepeda motornya. Tidak dipungut biaya,” kata Kapolres.
Saat ini jumlah kendaraan yang telah disita sebanyak 67 unit kendaraan roda dua berbagai merek dan jenis.
Baca juga:
- Kemenkes Jelaskan Kenapa Kasus Positif Omicron Bisa Lolos Karantina karena Tes Pembanding
- Hasil Evaluasi, Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetya Budi Dicopot
- Transmisi Lokal Omicron Ditemukan, Pemerintah Tracing SCBD Hingga Tempat Tinggal Orang yang Terpapar
- Dua Bule di Bali Rampok Pasutri WN Italia, Ambil Uang Bitcoin Rp5,8 Miliar
Menurut Kapolres, kendaraan-kendaraan tersebut merupakan hasil kegiatan penindakan dari anggota reskrim sabhara maupun lalu lintas.
Kendaraan yang berhasil dijaring menurutnya sudah dalam proses sitaan Polres Karawang. Jadi bagi masyarakat yang hendak mengambil kendaraan hilang harus membawa kelengkapan administrasi untuk dilakukan pencocokan.