Pelaku Ini Jebak 12 Bocah SMP di Tarakan Lewat Foto Wanita Cantik, Diminta Buka Celana Tunjukan Alat Vital
KALTARA - Sebanyak 12 anak laki-laki di bawah umur di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi korban pelecehan seksual seorang pria penyuka sesama jenis berinisial E (25).
"Pelaku E ditangkap di daerah Juata pada hari Sabtu lalu dan sudah diamankan di Mapolres Tarakan," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi di Tarakan, Antara, Senin, 27 Desember.
Tersangka E sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.
Kasus ini terungkap setelah ada dua korban bersama keluarganya yang melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan tersangka E.
"Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial," kata Fillol.
Baca juga:
- Dibahas di Muktamar ke-34 NU, Legislator PKB Yakin RUU TPKS Segera Disahkan
- KSAD Jenderal Dudung Sampaikan Duka Cita Mendalam saat Mengunjungi Makam dan Rumah Korban Tabrakan di Nagreg
- Polemik Jenderal Dudung - Habib Bahar, Pengamat: Tak Elok KSAD Berseteru dengan Rakyat
- Kunjungi Lokasi Pengungsi Erupsi Semeru, Jokowi Dapat Laporan 2 Ribu Rumah Harus Direlokasi
Selanjutnya minta foto korban yang memperlihatkan alat kelaminnya. Kemudian mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya.
Para korban anak rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.
"Saat ini para korban lainnya, masih kami lakukan pendekatan untuk melaporkan yang dialaminya," kata Fillol.
Tersangka E diancam undang-undang tindak pidana pencabulan pasal 82 ayat (1) KUHP dan pasal 76 E undang-undang tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.