Pengalihan Polis Belum Berjalan Sempurna, Erick Minta Maaf ke eks Nasabah Jiwasraya

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta maaf kepada para nasabah pemegang polis eks Jiwasraya. Hal tersebut karena tidak maksimalnya proses pengalihan polis ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

"Sekali lagi untuk pemegang polis saya mengucapkan terima kasih, saya juga mengucapkan mohon maaf kalau kami dalam melakukan perbaikan dari segi good corporate governance tidak sempurna," katanya dalam seremonial pengalihan polis, di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu, 22 Desember.

Lebih lanjut, Erick mengatakan pada mulanya perkara Jiwasraya dan Asabri tidak masuk ke key performance indicator alias KPI-nya yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun setelah melakukan rapat internal, kata Erick, terkuak bahwa perlu dilakukan perbaikan di tubuh kedua perusahaan asuransi negara tersebut.

"Ketika itu kita sampaikan kepada Pak Presiden dan dukung penuh apa yang harus dilakukan. Tapi waktu rapat internal ternyata ada beberapa hal lain di BUMN harus diperbaiki. Salah satunya Jiwasraya dan Asabri," tuturnya.

Erick mengatakan permasalahan itu memang harus diselesaikan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Sebab, bisnis asuransi adalah bisnis kepercayaan.

Lebih lanjut, kata Erick, tanpa kepercayaan, dunia usaha hingga program yang menyangkut masyarakat akan pupus.

"Sejak awal, niat kami adalah mengambilkan kepercayaan bahwa negara hadir dan bisnis asuransi bisnis ini adalah bisnis kepercayaan," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko menegaskan proses restrukturisasi sudah mencapai tahap akhir.

Kata Hexana, mayoritas pemegang polis menyetujui skema restrukturisasi yang ditawarkan. Rinciannya yakni 3.398 pemegang polis korporasi atau 99,3 persen menyetujui restrukturisasi. Kemudian, untuk pemegang saham ritel skema restrukturisasi disetujui oleh 162.876 ritel atau setara 99,8 persen.

Kemudian, lanjut Hexana, untuk bancassurance, restrukturisasi disetujui oleh 16.935 pihak atau 98,3 persen. Dalam rangka penguatan struktur modal IFG Life, IFG telah menerima mandat berupa Pernyataan Modal Negara (PMN) sebesar Rp20 triliun dan melakukan fundraising senilai Rp6,7 triliun.

"Proses penyelesaian tersebut tentu saja membutuhkan waktu karena jumlah pemegang polis yang tidak sedikit. Namun, tim percepatan restrukturisasi memastikan bahwa semua nasabah eks Jiwasraya yang sudah dialihkan akan mendapatkan pelayanan optimal," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan pihaknya berkomitmen menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.

Kata Robertus, proses pengalihan dimulai dengan langkah proaktif perusahaan yang akan menghubungi setiap nasabah eks Jiwasraya untuk menyelesaikan proses pengalihan tersebut sekaligus memastikan pelayanan prima perusahaan kepada pemegang polis secara berkesinambungan.

Dalam rangka penguatan struktur modal IFG Life, kata Robertus, IFG telah menerima mandat berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp20 triliun dan melakukan fundraising senilai Rp6,7 triliun.

"Belajar dari beberapa kondisi yang kurang baik di industri sebelumnya, portofolio perusahaan akan dikelola secara profesional dan akuntabel sehingga kesehatan finansial perusahaan senantiasa terjaga. IFG Life diharapkan dapat menjadi role model perusahaan asuransi jiwa yang sehat dan berkelanjutan," tegas Robertus.

Seperti diketahui, berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya. Dalam prosesnya, polis yang dialihkan telah dilakukan due diligence untuk memastikan bahwa polis yang dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memitigasi segala risiko yang berpotensi mempengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life.