Kedaluwarsa Akhir Desember 2021, Dinkes Kudus Kembalikan 3.550 Dosis AstraZeneca ke Pemprov Jateng

KUDUS - Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengembalikan 3.550 dosis vaksin COVID-19 merek AstraZeneca ke Pemerintah Provinsi Jateng karena mendekati masa kedaluwarsa yaitu pada akhir Desember 2021.

"Harapannya, vaksin tersebut masih bisa dimanfaatkan oleh kabupaten lain. Sedangkan Kudus sendiri untuk dosis kedua dengan penyuntikan vaksin AstraZeneca sudah mencukupi," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi di Kudus, Antara, Selasa, 21 Desember. 

Ia mencatat Kabupaten Kudus memiliki stok vaksin tersebut sekitar 11.000 lebih dosis dengan batas akhir penggunaan hingga akhir Desember 2021.

Adapun rinciannya, untuk vaksin AstraZeneca asal Prancis sebanyak 330 dosis dan AstraZeneca asal Selandia Baru sebanyak 11.280 dosis.

"Setelah kami alokasikan untuk dosis kedua, sisanya tercatat sebanyak 355 vial," ujarnya.

Penyuntikan vaksin tersebut kini tengah dikebut sesuai jadwal vaksinasi dosis kedua di sejumlah fasilitas kesehatan sehingga dipastikan nantinya tidak ada lagi tambahan vaksin AztraZeneca yang kedaluwarsa.

"Begitu juga penyuntikan vaksin jenis lainnya, selama ada stok langsung disuntikkan ke masyarakat," ujarnya.

Untuk capaian vaksinasi COVID-19 secara umum sebanyak 75,52 persen untuk dosis pertama, sedangkan dosis kedua tercapai 56,88 persen.