Wisatawan Diingatkan Waspadai Gelombang Tinggi di Pantai Selatan Jawa
CILACAP - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau wisatawan yang berwisata di Pantai Selatan Jawa khususnya wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya gelombang tinggi.
"Saat liburan sekolah seperti saat sekarang ini, tidak menutup kemungkinan masyarakat memanfaatkannya untuk berlibur ke pantai," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo dikutip Antara, Selasa, 21 Desember.
Akan tetapi, kata dia, wisatawan sering kali lengah terhadap kondisi gelombang karena saking asyiknya bermain air atau mandi di pantai.
Menurut dia, kelengahan tersebut dapat mengakibatkan wisatawan mengalami kecelakaan seperti terseret gelombang tinggi yang datang secara tiba-tiba.
"Oleh karena itu, bagi wisatawan yang berwisata di pantai selatan Jabar, Jateng, maupun DIY, terutama wilayah pantai yang terhubung langsung dengan laut lepas, kami imbau untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya gelombang tinggi dalam beberapa hari ke depan," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku hingga tanggal 22 Desember 2021 dan akan diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut.
Baca juga:
Tinggi gelombang di wilayah perairan selatan Jabar hingga DIY maupun Samudera Hindia selatan Jabar hingga DIY berpotensi mencapai kisaran 2,5 meter sampai 4 meter atau masuk kategori gelombang tinggi.
Menurut dia, tinggi gelombang tersebut dipengaruhi oleh pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan yang dominan bergerak dari selatan hingga barat dengan kecepatan angin berkisar 4-30 knot.
"Apalagi saat sekarang sedang berlangsung musim angin baratan, sehingga gelombang tinggi sering terjadi. Wilayah perairan selatan Jabar hingga DIY yang berpotensi terjadi gelombang tinggi meliputi pantai selatan Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Pangandaran, Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Yogyakarta," kata Teguh.