Tak Gentar Dilaporkan Tebar Kebencian Berdasarkan SARA, Bahar Smith: Jangankan 1, 2, 3 Laporan, 1000 Laporan Saya Hadapi!
JAKARTA - Bahar bin Smith tak gentar meski namanya dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya terkait ujaran kebencian. Apa yang disampaikannya dalam ceramah yang viral beberapa waktu lalu merupakan kebenaran.
Pernyataan Bahar bin Smith disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun melalui kanal Youtube @Refly Harun yang diunggah pada Senin, 20 Desember.
"Saya sudah biasa dilaporkan dari zaman SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sampai sekarang. Jangankan hanya 1, 2 atau 3 laporan. 1000 laporan pun tetap saya bakal hadapi. Sebagai warga negara yang taat hukum enggak bakal saya mundur sejengkal pun karena yang saya sampaikan adalah kebenaran," ujar Refly Harun membacakan sikap resmi Bahar Smith.
Dalam sikapnya tersebut, Bahar Smith meminta kepada semua pihak untuk mendengarkan rekamnnya secara utuh dan jangan dipotong-potong. Tidak ada ujaran kebencian yang disampaiakan melainkan kritik pada kezaliman yang terjadi di negara ini.
"Apakah mengkritik kebijakan penguasa yang salah adalah ujaran kebencian? Bukankah saya berkata haram menjatuhkan pemerintah yang sah. Kalau para musuh-musuh habib Rizieq bertubi-tubi menghina, mencaci, memaki dan memfitnah Habib Rizieq terus, apakah saya harus diam? Saya tegak berdiri melawan kezaliman dan ketidakadilan penguasa bukan melawan negara karena bagi saya NKRI, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 harga mati," tegas Bahar.
Bahar menyebutkan, dirinya adalah pelayan umat dan rakyat dalam menyampaikan kebenaran melawan kezaliman. Selama ini, Bahar mengaku akan memuji kebijakan pemerintah yang baik atau sejahterakan masyarakat. Tetapi sebaliknya, bila menemukan ada yang salah maka dirinya tidak segan-segan untuk kritik.
"Saya sudah bilang berkali-kali demi Islam, demi bangsa, demi rakyat Indonesia, demi NKRI, jangankan hanya di penjara, nyawa jiwa saya murah harganya, darah saya murah harganya untuk tumpah. Mereka yang melaporkan berada di pihak kekuasaan. Ceramah saya membela rakyat dan membela NKRI dari tangan-tangan asing jadi biar rakyat yang mata matanya masih terbuka saja yang menilai," tegas Bahar.
Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia duga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan inpidu dan kelompok berdasarkan SARA atau penghinaan terhadap penguasa negara. Dalam pelaporan itu tak hanya Bahar bin Smith, sebab Eggi Sudjana juga dilaporkan atas dugaan yang sama
Baca juga:
- Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Polisi Sebut Ada Dua Laporan Habib Bahar Smith Terkait SARA
- Diduga Tebar Kebencian, Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polda Metro, Pengacara: Baru Tahu Semalam
- Pemerintah Masukkan Inggris, Norwegia, dan Denmark dalam Daftar WNA Dilarang Masuk Indonesia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menyatakan, ada dua laporan yang dialamatkan pada Bahar Smith. Pertama teregistrasi dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember. Dan kedua teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 17 Desember.
Ditanya lebih rinci apakah laporan pada Bahar berhubungan dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Zulpan menyatakan belum bisa menyampaikannya. Alasannya, tim penyelidik masih mendalami keterkaitannya.
"Didalami penyidik yang jelas laporan ada," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya hari ini.