KPK Cari Tahu Siapa Saja Penikmat Fee Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Penyidik terus mendalami dugaan aliran uang yang dinikmati sejumlah pihak.
Pendalaman ini dilakukan dengan memeriksa Kepala Dinas PU Kota Banjar Tommy Subagja pada Rabu, 15 Desember kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.
"Tomy Subagja hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang yang dinikmati oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yaitu berupa fee atas pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 16 Desember.
Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini tengah menyelidiki adanya dugaan suap terkait pembangunan infrastruktur di Kota Banjar.
Dalam upaya melakukan penyelidikan kasus suap ini, KPK telah mengumpulkan barang bukti baik keterangan saksi maupun melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Banjar. Adapun salah satu tempat yang telah digeledah adalah pendopo Wali Kota Banjar.
Selain itu, pemanggilan saksi sudah dilakukan oleh penyidik. Hanya saja, hingga saat ini komisi antirasuah belum mengumumkan para pelaku maupun modus tindak korupsi yang dilakukan.
Baca juga:
- KPK Duga Bupati Banjarnegara Nonaktif Beri Arahkan Pemberian Fee Pengerjaan Proyek
- Rumah Digeledah KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Punya Harta Rp23,8 Miliar
- Kementerian PUPR Bangun 15 Rumah Khusus bagi Penyandang Disabilitas di Kalsel dengan Anggaran Rp2,13 Miliar
- KPK Cecar Anak Rhoma Irama Soal Pembayaran Konser Ridho Rhoma di Kampanye Wali Kota Banjar