Respons Polri soal Munculnya Tagar #PercumaAdaPolisi: Ekspresi Jujur Masyarakat, Masukan untuk Perbaikan
JAKARTA - Polri merespons tagar #PercumaAdaPolisi yang viral di Twitter. Tagar itu dianggap sebagai kritikan membangun untuk institusi Polri.
"Apabila ada hastag apa pun itu mencermati semua, menilai semua dengan kepala dingin dan bijak. Kami menilai itu menjadi satu ekspresi yang jujur dari masyarakat kepada Polri yang masyarakat cintai juga, jadi itu masukan bagi Polri untuk memperbaiki sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa, 14 Desember.
Selain itu, Rusdi menegaskan pemicu munculnya tagar #PercumaAdaPolisi lantaran persoalan ditolaknya laporan masyarakat oleh Polsek Pulogadung pun telah ditangani.
Anggota Polri yang terbukti bersalah nantinya bakal diberi sanksi tegas. Dengan begitu, keadilan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.
"Semua itu kasus yang di Pulogadung tentunya telah dilakukan penanganan-penanganan," kata Rusdi.
"Anggota juga yang melakukan pelanggaran tentunya akan diberikan sanksi, ini bisa menjadi komitmen dari Polri untuk betul-betul tugas yang dilakukan anggota sesuai dengan ketentuan dan juga sesuai dengan harapan masyarakat," sambungnya.
Baca juga:
- Peringatan Dini Tsunami yang Disebabkan Gempa Magnitudo 7,4 di Larantuka, Dicabut BMKG
- Bersama Ganjar Pranowo, Jokowi Tanam Bawang Merah di Temanggung
- Pihak Medis RS Harapan Kita Sebut Haji Lulung Meninggal Usai Gangguan Irama Jantung
- Mensos Risma Gerak Cepat Data Anak Yatim Piatu Imbas Erupsi Gunung Semeru
Namun, perihal sanksi terhadap anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan masyarakat itu belum bisa disampaikan secara rinci. Rusdi menyebut sanksi yang nantinya diberikan bakal sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
"Sudah ada takarannya ketika anggota melanggar disiplin sudah ada hukuman apa saja yang bisa saja diberikan, kalau melanggar etika bisa apa saja yang diberikan itu sudah ada aturan yang mengatur seperti itu, yang jelas prinsipnya di institusi Polri tidak ada pembiaran," kata Rusdi.