Keren! 634 Pedagang di Pasar Tradisional Narmada Lombok Barat Sudah Gunakan QRIS
LOMBOK - Sebanyak 634 pedagang di pasar tradisional Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, sudah memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk bertransaksi secara nontunai.
Peluncuran QRIS di Pasar Tradisional Narmada tersebut dilakukan oleh Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB, Heru Saptaji hari ini.
Fauzan Khalid mengapresiasi upaya yang dilakukan berbagai pihak sehingga implementasi transaksi nontunai di Pasar Tradisional Narmada dapat terwujud.
"Ini merupakan bentuk nyata kelanjutan dari pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan selaras dengan slogan Berioq to Digital (Bersama pakai digital)," katanya di Lombok Barat dilansir Antara, Senin, 13 Desember.
Menurut Fauzan, dengan adanya sarana baru dalam bertransaksi ini dapat meningkatkan kesejahteraan pedagang melalui transaksi yang efisien.
"Dengan begitu ekonomi juga dapat terus tumbuh dan mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan ekonomi digital sebagai driving factor," ujarnya.
Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB Heru Saptaji menambahkan, transaksi digital yang inklusif adalah salah satu dari lima strategi Bank Indonesia dalam peningkatan ekonomi daerah.
Khusus untuk QRIS, kata dia, saat ini terdapat 125.005 merchant QRIS yang tersebar di seluruh pelosok NTB, dan 13.152 di antaranya berada di Kabupaten Lombok Barat
Baca juga:
- Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru di Jakarta, Wagub DKI Riza Patria: Insyaallah Tidak Ada Penyekatan
- Jelang Natal dan Tahun Baru Harga Bahan Pokok di Kota Madiun Meroket, Cabai Keriting Naik dari Rp15 Ribu Jadi Rp40 Ribu
- Alasan Islam di Asia Tenggara Minim Konflik, JK: Damai Karena Disebarkan Ulama Pengusaha
- Status PeduliLindungi Orang Baru Pulang dari Luar Negeri Dibuat Berwarna Hitam Selama Periode Karantina
Secara nasional, jumlah merchant QRIS mencapai 13 juta merchant dengan tren transaksi yang terus mengalami peningkatan.
"Rata-rata pertumbuhan volume transaksi selama Januari hingga Oktober 2021 mencapai 151,49 persen (yoy) dengan rata-rata pertumbuhan nilai transaksi mencapai 143,68 persen (yoy) pada periode yang sama," katanya.
Cara bertransaksi nontunai, menurut Heru, juga sesuai dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19, di mana seluruh proses transaksi tidak melibatkan adanya kontak fisik antara penjual dan pembeli.
"Tidak hanya bersama BNI, lembaga lain pun dapat turut serta memberikan dukungan peningkatan pembayaran nontunai masyarakat NTB," katanya.