Ini Aturan Vaksinasi COVID-19 untuk Usia 6-11 Tahun
JAKARTA - Pelaksanaan teknis vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan sama seperti usia remaja 12-17 tahun.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso dalam acara “Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan Pada Bayi Baru Lahir” hari Senin, 13 Desember.
Agenda pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk 6-11 tahun mulai Selasa, 14 Desember menyasar sejumlah daerah.
“Pelaksanaannya seperti vaksinasi pada kelompok umur 12-17 tahun. Bisa dilakukan di puskesmas dan sekolah juga,” kata Pimprim Basarah Yanuarso.
Baca juga:
- Minta Daerah Percepat Suntik Vaksin, Ganjar: Jangan Kecolongan Vaksin Jadi Enggak Kepakai
- Menkes Budi Gunadi: Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Tahun Dilaksanakan Mulai Besok, Bakal Diresmikan Presiden Jokowi
- Pemerintah Tegaskan Varian Omicron Belum Terdeteksi Meski Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Positif COVID-19
- Supaya Tak Ganggu Penumpang Umum, Delegasi G20 Gunakan Jalur Penerbangan Khusus
IDAI bertekad untuk membantu Kemenkes RI dalam vaksinasi kepada anak-anak usia 6011 tahun yang berjumlah 26,8 juta jiwa. Selain itu mereka sedang membuat pelaksanaan teknis yang lebih baik.
“Kami sedang membuat juknis (pelaksaan teknis) terkait skrining, seperti tekanan darah dan lainnya. Kita akan keluarkan rekomendasi untuk skrining lapangan,” lanjutnya.
IDAI memastikan vaksinasi akan menyebar ke seluruh daerah untuk merampungkan proses. Kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap dengan kriteria vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Setidaknya ada 106 kota/kabupaten dari 11 provinsi yang memenuhi kriteria, di antaranya Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan lainnya.